Dua tersangka diamankan di Mako Polres Bontang. [KlikKaltim.com]
Pengakuan MR dia baru saja menjual sebanyak 1 gram sabu. Sabu itu kemudian disita sebagai barang bukti dengan teknik penjualan berjanjian ke salah satu tempat.
Pengakuan tersangka, sabu didapat dari Kota Samarinda. Polisi saat ini masih terus memeriksa kedua tersangka.
Setelah ditangkap keduanya dibawa ke Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Berani Tanda Tangan Atas Nama Dirinya, Dewi Perssik Labrak Angga Wijaya: Selalu Melebihkan Budget
Berita Terkait
-
Duh, Kejahatan Transaksi Online Meningkat saat Libur Lebaran
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Antrean Panjang Bikin Pelanggan Kabur? Atasi dengan Sistem Pembayaran Digital!
-
Membersamai Semangat Mudik Lebaran, BRI Berikan Kemudahan Bayar Tol Pakai BRIZZI!
-
Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?