SuaraKaltim.id - Kelanjutan pembangunan Bandara Udara di Desa Rantau Panjang, Tanah Grogot Kabupaten Paser dapat titik terang. Dari hasil peninjauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Kamis (4/8/2022) kemarin disepakati untuk dilanjutkan.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI, Umar Aris menjelaskan dari hasil survei tersebut ada penilaian dari aspek legal, operasional, dan teknis. Layak atau tidaknya sebuah wilayah untuk mempunyai bandara dilihat dari aspek teknis.
"Karena kalau standar teknis tidak masuk tentu berdampak pada keamanan, kenyamanan, keselamatan bandara," kata Umar kepada suara.com.
Bandar Udara Paser sendiri dinilai mempunyai potensi besar dalam menjadi salah satu mode transportasi udara. Salah satunya keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, lantaran Kabupaten Paser sebagai salah satu daerah penyangga IKN Nusantara.
Baca Juga: Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara
Ditambahkan Umar, kedatangan Kemenhub menilai tidak boleh ada pembiaran Bandar Udara Paser yang merupakan aset negara, dan daerah. Pembiaran tanpa ada solusi tentu akan menimbulkan aspek lainnya.
"Di sini ada potensi bisnis. Ada beberapa perusahaan yang akan ditunjang dengan adanya bandara ini," tambah Umar.
Hanya saja dia tidak bisa menjamin kapan kepastian dilanjutkannya proyek bandara tersebut. Setelah melakukan survey, Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI perlu meneruskan ke Menteri.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menjelaskan akses menuju bandara dari Tanah Grogot yang merupakan pusat pemerintahan cukup dekat. Sementara jalur darat dari Balikpapan ke Paser memakan waktu hingga lima jam, karena harus transit melalui Feri.
"Ini perlu dipercepat untuk transportasi orang dan barang," jelasnya.
Baca Juga: Penerbangan Komersil Perdana dari Bandara Pondok Cabe
Luas area bandara 228 hektare, dan pembangunannya setelah ada keputusan dari Kementerian Perhubungan pada 2011 lalu tentang penetapan lokasi bandara. Dana yang sudah dikucurkan melalui APBD Kabupaten Paser sebesar Rp 430 Miliar diluar biaya pembebasan lahan. Meskipun dalam perjalanan pada 2014 lalu mesti terhenti akibat persoalan hukum.
"Permasalahan hukum sudah ada putusan incraht baik perdata maupun pidana. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi," ungkap Katsul Wijaya.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan rombongan ke Kementerian Perhubungan bandara yang sudah terbangun 53 persen ini dapat dilanjutkan. Sebelumnya Pemkab Paser bersama DPRD sering berkomunikasi terkhusus untuk persyaratan untuk kelanjutan bandara.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
Rekam Jejak Agung Surahman, Aspri Prabowo yang Dijemput Sang Presiden ke Bengkulu: Saya Minta Maaf!
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?