SuaraKaltim.id - Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru soal daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Dalam regulasi terbaru itu, terdapat beberapa daftar rencana pembangunan yang pada PSN tahun 2021 terdaftar, namun pada PSN 2022 dicoret.
Adapun salah satu rencana daftar PSN 2021 yang dicoret adalah rencana pembangunan tol Samarinda-Bontang di Kalimantan Timur.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan beberapa proyek dalam PSN 2021 dinilai tak bisa selesai pada 2024, atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Misalnya, ada yang dikeluarkan, serta ada juga yang strategis dan berpotensi diselesaikan sebelum akhir 2024," kata Wahyu Utomo dikutip dari klikkaltim jejaring suara.com.
Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Kearsipan, PKT Tingkatkan Kompetensi Pengelola Dokumen
Tak hanya jalan tol Samarinda-Bontang yang terdampak perubahan daftar PSN tersebut, beberapa proyek jalan tol lain juga merasakan hal yang sama.
Merujuk Permenko 9/2022, jumlah PSN jalan tol sebanyak 53 proyek. Sementara pada Permenko 7/2021 jumlah PSN jalan tol ada 56 proyek. Dengan kata lain, ada tiga proyek jalan tol yang termasuk dalam PSN 2021 telah dikeluarkan dari daftar PSN terbaru 2022.
Ketiga jalan tol yang dicoret adalah Jalan Tol Samarinda-Bontang, Tol Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata), dan Tol Semarang Harbour (Semarang-Kendal).
Terkait jalan Tol Samarinda-Bontang, jalan bebas hambatan ini bagian dari perencanaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyambungkan Tol Balikpapan-Samarinda hingga ke Bontang.
Tol ini dirancang dengan panjang sekitar 94 kilometer serta pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 11 triliun. Sedangkan anggaran pembebasan lahannya sekitar Rp 400 miliar. Akan tetapi, Pemprov Kaltim turut menawarkan ke investor jika proyek Tol Samarinda-Bontang tidak seluruhnya ditangani oleh Kementerian PUPR.
Dari total panjang Tol Samarinda-Bontang tersebut, terdapat 14 kilometer ruas yang melintasi Hutan Lindung Bontang. Sehingga, hal itulah yang menjadi kendala dalam membangun tol kedua di Kalimantan tersebut.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Sekolah Rakyat Belum Siap, Mendikdasmen: Bisa Mulai Agustus atau September
-
Peran Swasta Dukung Pembangunan Pemerintah Daerah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN