SuaraKaltim.id - Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru soal daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Dalam regulasi terbaru itu, terdapat beberapa daftar rencana pembangunan yang pada PSN tahun 2021 terdaftar, namun pada PSN 2022 dicoret.
Adapun salah satu rencana daftar PSN 2021 yang dicoret adalah rencana pembangunan tol Samarinda-Bontang di Kalimantan Timur.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan beberapa proyek dalam PSN 2021 dinilai tak bisa selesai pada 2024, atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Misalnya, ada yang dikeluarkan, serta ada juga yang strategis dan berpotensi diselesaikan sebelum akhir 2024," kata Wahyu Utomo dikutip dari klikkaltim jejaring suara.com.
Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Kearsipan, PKT Tingkatkan Kompetensi Pengelola Dokumen
Tak hanya jalan tol Samarinda-Bontang yang terdampak perubahan daftar PSN tersebut, beberapa proyek jalan tol lain juga merasakan hal yang sama.
Merujuk Permenko 9/2022, jumlah PSN jalan tol sebanyak 53 proyek. Sementara pada Permenko 7/2021 jumlah PSN jalan tol ada 56 proyek. Dengan kata lain, ada tiga proyek jalan tol yang termasuk dalam PSN 2021 telah dikeluarkan dari daftar PSN terbaru 2022.
Ketiga jalan tol yang dicoret adalah Jalan Tol Samarinda-Bontang, Tol Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata), dan Tol Semarang Harbour (Semarang-Kendal).
Terkait jalan Tol Samarinda-Bontang, jalan bebas hambatan ini bagian dari perencanaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyambungkan Tol Balikpapan-Samarinda hingga ke Bontang.
Tol ini dirancang dengan panjang sekitar 94 kilometer serta pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 11 triliun. Sedangkan anggaran pembebasan lahannya sekitar Rp 400 miliar. Akan tetapi, Pemprov Kaltim turut menawarkan ke investor jika proyek Tol Samarinda-Bontang tidak seluruhnya ditangani oleh Kementerian PUPR.
Dari total panjang Tol Samarinda-Bontang tersebut, terdapat 14 kilometer ruas yang melintasi Hutan Lindung Bontang. Sehingga, hal itulah yang menjadi kendala dalam membangun tol kedua di Kalimantan tersebut.
Berita Terkait
-
ICI 2025, InJourney Dorong Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur bagi Aviasi dan Wisata Indonesia
-
Intip Proyek JSDP, Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah Limbah di Jakarta
-
Investor Asing Diberi Karpet Merah Garap Proyek Infrastruktur Rp 200 Triliun, Lokal Minggir Dulu
-
Soroti Kasus Pembabatan Hutan Riau, DPR Minta Kemenhut Tingkatkan Pengawasan Kerjasama dengan Polri
-
Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi