SuaraKaltim.id - Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru soal daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Dalam regulasi terbaru itu, terdapat beberapa daftar rencana pembangunan yang pada PSN tahun 2021 terdaftar, namun pada PSN 2022 dicoret.
Adapun salah satu rencana daftar PSN 2021 yang dicoret adalah rencana pembangunan tol Samarinda-Bontang di Kalimantan Timur.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan beberapa proyek dalam PSN 2021 dinilai tak bisa selesai pada 2024, atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Misalnya, ada yang dikeluarkan, serta ada juga yang strategis dan berpotensi diselesaikan sebelum akhir 2024," kata Wahyu Utomo dikutip dari klikkaltim jejaring suara.com.
Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Kearsipan, PKT Tingkatkan Kompetensi Pengelola Dokumen
Tak hanya jalan tol Samarinda-Bontang yang terdampak perubahan daftar PSN tersebut, beberapa proyek jalan tol lain juga merasakan hal yang sama.
Merujuk Permenko 9/2022, jumlah PSN jalan tol sebanyak 53 proyek. Sementara pada Permenko 7/2021 jumlah PSN jalan tol ada 56 proyek. Dengan kata lain, ada tiga proyek jalan tol yang termasuk dalam PSN 2021 telah dikeluarkan dari daftar PSN terbaru 2022.
Ketiga jalan tol yang dicoret adalah Jalan Tol Samarinda-Bontang, Tol Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata), dan Tol Semarang Harbour (Semarang-Kendal).
Terkait jalan Tol Samarinda-Bontang, jalan bebas hambatan ini bagian dari perencanaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyambungkan Tol Balikpapan-Samarinda hingga ke Bontang.
Tol ini dirancang dengan panjang sekitar 94 kilometer serta pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 11 triliun. Sedangkan anggaran pembebasan lahannya sekitar Rp 400 miliar. Akan tetapi, Pemprov Kaltim turut menawarkan ke investor jika proyek Tol Samarinda-Bontang tidak seluruhnya ditangani oleh Kementerian PUPR.
Dari total panjang Tol Samarinda-Bontang tersebut, terdapat 14 kilometer ruas yang melintasi Hutan Lindung Bontang. Sehingga, hal itulah yang menjadi kendala dalam membangun tol kedua di Kalimantan tersebut.
Berita Terkait
-
Kondisi Pengungsi Erupsi Lewotobi Membaik, Pemerintah Siapkan Hunian Baru di Lokasi Aman
-
Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu Diantar Puluhan Massa hingga Eks Ketua KPK
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS