SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara menangkap 4 tersangka saat melakukan pesta narkoba di Jalan MT Haryono, Sabtu (6/8/2022) kemarin, sekira pukul 15.00 WITA.
Ke-4 tersangka itu di antaranya, perempuan berinisial SN (22) warga Tanjung Laut. Tiga di antaranya laki-laki berinisial MA (20) warga Guntung, AD (26) warga Api-Api, serta SR (38) warga Bontang Baru.
Mulanya, aktivitas mereka diketahui sering digunakan tempat melakukan pesta narkoba. Walhasil, setelah mendapat laporan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara melakukan penelusuran.
Awal penangkapan, polisi mendapat barang bukti seperti alat hisap sabu, korek gas dan sedotan runcing. Baru juga ada didapat satu poket sabu yang ditemukan di sela-sela dinding rumah.
"Baru setelah itu didapat lagi satu poket sabu di tepat telepon genggam perempuan SN. Perempuan ini merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Saat ini keempatnya sudah berada di Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
Terkini
-
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu di Situs Cekbansos Kemensos
-
4 Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Makeup Flawless dan Cerah Natural
-
Jauh dari Harapan, CSR di Kaltim Dinilai Gagal Mengurangi Jurang Kesejahteraan
-
Pemilik Tanah Tagih Kepastian, Pemkot Bontang Minta Bukti Legalitas
-
Lahan Warga Jadi Jalan 12 Meter, Ganti Rugi Tak Pernah Datang