SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara menangkap 4 tersangka saat melakukan pesta narkoba di Jalan MT Haryono, Sabtu (6/8/2022) kemarin, sekira pukul 15.00 WITA.
Ke-4 tersangka itu di antaranya, perempuan berinisial SN (22) warga Tanjung Laut. Tiga di antaranya laki-laki berinisial MA (20) warga Guntung, AD (26) warga Api-Api, serta SR (38) warga Bontang Baru.
Mulanya, aktivitas mereka diketahui sering digunakan tempat melakukan pesta narkoba. Walhasil, setelah mendapat laporan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara melakukan penelusuran.
Awal penangkapan, polisi mendapat barang bukti seperti alat hisap sabu, korek gas dan sedotan runcing. Baru juga ada didapat satu poket sabu yang ditemukan di sela-sela dinding rumah.
"Baru setelah itu didapat lagi satu poket sabu di tepat telepon genggam perempuan SN. Perempuan ini merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Saat ini keempatnya sudah berada di Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kaltim Jawab Isu Anggaran Makan-Minum Gubernur Capai Rp25 Miliar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tetap Ngantor Meski Didemo, Bakal Temui Massa Aksi?
-
Niat Salat Istighosah Berjamaah dan Bacaan Doa yang Digelar Pemprov Kaltim Jelang Aksi 21 April
-
Jelang Demo Besar-besaran 21 April, Pemprov Kaltim Gelar Salat Istighosah Berjamaah
-
PMTI Kaltim Deklarasi Dukung Yulius Selvanus Lumbaa Kembali Pimpin Pusat