SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak menangkap pelaku pencuri kotak amal, Senin (8/8/2022) kemarin. Bukan cuma mencuri kotak amal, pelaku juga menggasak aki mobil warga setempat.
Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (6/8/2022) kemarin di hari yang sama. Pelaku sendiri berusia 20 tahun.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggondol aki mobil milik warga di Jalan H Mahmud, RT 20, Desa Muara Badak Ilir. Ia berhasil menggondol 3 aki mobil sekaligus.
Usai melakukan kejahatan pertama, ia kemudian melakukan aksi keduanya. Ia mengambil kotak amal di Masjid Al Talib.
Berdasarkan ketrangan Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, masjid tersebut tak jauh dari lokasi pertama pelaku melakukan aksi.
Saat mencuri kotak amal, aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di masjid.
Berbekal rekaman tersebut, warga langsung mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, pemuda itu tertangkap.
"Pelaku diserahkan oleh warga ke Kantor Polsek Muara Badak," ujarnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Petugas mengenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pemilik Mobil Parkir Sembarang Bikin Emak-emak Emosi: Terpaksa Bannya Gue Kempesin!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah