SuaraKaltim.id - Antrean truk di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Brigjend Katamso di luar jam operasional sebelum pukul 14.00 WITA dibubarkan Polantas Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, setelah mendapat informasi itu personil langsung dikerahkan dan meminta para supir truk mentaati aturan.
"Tadi sudah diminta bubar. Karena di SPBU Kopkar sudah menerapkan Fuel Card antrean tidak mengular jauh. Cuman masih secara persuasif karena mereka dari luar daerah," kata AKP Edy Haruna, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Apalagi, antrean itu juga menyebabkan setengah bagian jalan tertutupi oleh truk dengan volume besar.
Padahal, setiap hari petugas juga terus berpatroli dan mengingatkan para supir.
Dari pantauan pagi tadi, antrean di Jalan Brigjend Katamso sudah sampai ke depan Simpang 3 Yabis. Padahal saat itu jarum jam masih menunjukkan pukul 11.50 WITA.
"Bisa terus laporkan saja jika didapati antrean di luar jam operasional. Kami langsung turunkan Polantas untuk menertibkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!