Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:07 WIB
Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli. [Suara.com/Arif Fadillah]

SuaraKaltim.id - Kemeriahan HUT RI ke-77 tampaknya akan dirasakan warga Balikpapan. Pasalnya beberapa kegiatan mendapatkan izin untuk digelar. Seperti konser musik yang akan berlangsung pada 27 Agustus mendatang di Stadion Batakan, Balikpapan. 

Konser musik itu menghadirkan musisi papan atas. Seperti Noah, Bunga Citra Lestari, Weird Genius, The Changcuters hingga Guyon Waton. Bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menegaskan konser musik boleh digelar dengan syarat mengikuti protokol kesehatan (Prokes). 

Juga, menyertakan bukti sudah divaksin booster maupun hasil tes antigen jika masih vaksin dosis dua. Selain konser musik, Zulkifli juga menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan memperbolehkan kegiatan jalan sehat yang dilakukan warga kota.

Mengingat, warga Balikpapan diprediksi bakal mulai memeriahkan dengan berbagai kegiatan di tingkat RT hingga kecamatan. Namun prokes harus diterapkan dan tidak boleh abai, minimal menggunakan masker.

Baca Juga: Indra Lesmana Positif Covid-19, Konser Ditunda

"Jadi kami minta kepada pihak penyelenggara atau panitia pelaksana untuk mengatur warga agar jangan berkerumun, dengan segmennya dibagi atau dipecah minimal satu rombongan itu maksimal 300 orang dulu, kemudian yang lain bisa menyusul beberapa menit kemudian dan begitu seterusnya," kata Zulkifli, Kamis (11/8/2022) 

Ia menyampaikan, jangan sampai ada yang berkerumun. Standar yang aman jalan sehat itu 300 orang. Kemudian disusul lagi dengan peserta jalan sehat yang lain. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan dengan jumlah massa yang besar.

Menurutnya, panitia penyelenggara tidak akan bisa memprediksi jumlah peserta yang akan mengikuti jalan santai yang akan digelar. Beda dengan penyelenggaraan konser, karena kalau konser kita akan tahu dengan jumlah tiket yang disediakan, artinya bisa diprediksi.

"Namun kalau jalan santai siapa yang bisa prediksi jumlah warga yang ikut jalan santai. Sebab biasanya itu Kelurahan akan bekerjasama dengan LPM untuk memeriahkan HUT RI Ke-77," tuturnya.

Dirinya menambahkan, Pemkot Balikpapan memperbolehkan menggelar jalan santai untuk memeriahkan HUT RI Ke-77. Namun pihaknya meminta kepada penyelenggara agar kegiatan jalan santai di setiap RT, Kelurahan hingga Kecamatan untuk mengatur kegiatan dengan baik.

Baca Juga: Contoh Naskah Doa Upacara HUT RI ke-77 17 Agustus 2022

"Jad intinya warga kota Balikpapan boleh saja menggelar jalan santai, namun protokol kesehatan harus selalu diterapkan jangan samapi abai," pungkasnya. 

Kontributor: Arif Fadillah

Load More