SuaraKaltim.id - Kemeriahan HUT RI ke-77 tampaknya akan dirasakan warga Balikpapan. Pasalnya beberapa kegiatan mendapatkan izin untuk digelar. Seperti konser musik yang akan berlangsung pada 27 Agustus mendatang di Stadion Batakan, Balikpapan.
Konser musik itu menghadirkan musisi papan atas. Seperti Noah, Bunga Citra Lestari, Weird Genius, The Changcuters hingga Guyon Waton. Bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menegaskan konser musik boleh digelar dengan syarat mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
Juga, menyertakan bukti sudah divaksin booster maupun hasil tes antigen jika masih vaksin dosis dua. Selain konser musik, Zulkifli juga menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan memperbolehkan kegiatan jalan sehat yang dilakukan warga kota.
Mengingat, warga Balikpapan diprediksi bakal mulai memeriahkan dengan berbagai kegiatan di tingkat RT hingga kecamatan. Namun prokes harus diterapkan dan tidak boleh abai, minimal menggunakan masker.
Baca Juga: Indra Lesmana Positif Covid-19, Konser Ditunda
"Jadi kami minta kepada pihak penyelenggara atau panitia pelaksana untuk mengatur warga agar jangan berkerumun, dengan segmennya dibagi atau dipecah minimal satu rombongan itu maksimal 300 orang dulu, kemudian yang lain bisa menyusul beberapa menit kemudian dan begitu seterusnya," kata Zulkifli, Kamis (11/8/2022)
Ia menyampaikan, jangan sampai ada yang berkerumun. Standar yang aman jalan sehat itu 300 orang. Kemudian disusul lagi dengan peserta jalan sehat yang lain. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan dengan jumlah massa yang besar.
Menurutnya, panitia penyelenggara tidak akan bisa memprediksi jumlah peserta yang akan mengikuti jalan santai yang akan digelar. Beda dengan penyelenggaraan konser, karena kalau konser kita akan tahu dengan jumlah tiket yang disediakan, artinya bisa diprediksi.
"Namun kalau jalan santai siapa yang bisa prediksi jumlah warga yang ikut jalan santai. Sebab biasanya itu Kelurahan akan bekerjasama dengan LPM untuk memeriahkan HUT RI Ke-77," tuturnya.
Dirinya menambahkan, Pemkot Balikpapan memperbolehkan menggelar jalan santai untuk memeriahkan HUT RI Ke-77. Namun pihaknya meminta kepada penyelenggara agar kegiatan jalan santai di setiap RT, Kelurahan hingga Kecamatan untuk mengatur kegiatan dengan baik.
Baca Juga: Contoh Naskah Doa Upacara HUT RI ke-77 17 Agustus 2022
"Jad intinya warga kota Balikpapan boleh saja menggelar jalan santai, namun protokol kesehatan harus selalu diterapkan jangan samapi abai," pungkasnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
DJ Asal Jerman, ZEDD Bakal Tampil di DWP 2024
-
Rilis Line Up Kedua, DWP 2024 Hadirkan Nama-nama Legendaris
-
Biru Baru dan Und Bodevan Tutup Tahun dengan Tur Bertajuk Kembali Menemukan
-
PlayStation: The Concert, Konser Musik Game Ikonik Epik!
-
Pindah Venue, Intip Seat Plan Terbaru Konser Stray Kids di Jakarta
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya