SuaraKaltim.id - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang kabur sejak 23 Juli 2022 akhirnya bisa kembali ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan .
"Warga binaan Lapas Banjarmasin berinisial IH (42) ditangkap Jumat (12/8) oleh Timsus saat berada di belakang Pasar Alabio Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Rifa'i, pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah karena merupakan daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Belakangan, pergerakan pelaku tercium bergeser ke daerah Hulu Sungai Utara (HSU). Timsus yang terus memantau pelaku langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.
"Ditangkap tanpa perlawanan, setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," kata Rifa'i.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi yang kabur tersebut.
Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.
"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi jadi dilakukan pemindahan," jelasnya. (Antara)
Baca Juga: Festival Permainan dan Olahraga Tradisional di Banjarmasin
Tag
Berita Terkait
-
Festival Permainan dan Olahraga Tradisional di Banjarmasin
-
Viral! Heboh Spanduk Bertuliskan "Maaf, Ojek Online Dilarang Parkir di Masjid", Komentar Publik Terbelah
-
Video Viral Emak-emak Marah Merasa Kursinya di Restoran Direbut, Bapak Tua: Lho Saya Kan Datang Duluan
-
Buat Palnam Fashion Week, Dispersip di Wilayah Ini Lepas Penat dan Jenuh dengan Cara Unik
-
SDN Alalak Tengah 2 Banjarmasin Tak Punya Lapangan Olahraga, Sering Lapor Pemerintah Tapi Enggak Digubris
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026