SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) meski Kota Minyak masuk di zona merah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, untuk PTM di wilayahnya masih tetap 100 persen meski saat ini zona merah dari ketentuan Pemprov Kaltim.
“Sampai saat ini Kota Balikpapan masih belum ada kenaikan PPKM ke level 2 dan sekarang masih di PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/8/2022).
Ia mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Satgas Kota Balikpapan dan siap saja jika ada perintah untuk membatasi PTM karena adanya situasinya yang mungkin tidak memungkinkan.
“Di dalam Perwali Balikpapan juga dijelaskan, jika ada 5 persen siswa yang terpapar Covid-19 baru sekolah tersebut ditutup,” akunya.
“Sementara jika ada 1 atau 2 dalam satu kelas yang terpapar Covid-19 maka yang kami sterilkan hanya kelas yang ada siswanya yang terpapar,” tambahnya.
Selain itu, mulai hari ini kantin-kantin yang ada di sekolah bisa dibuka kembali, mengingat siswa-siswa inj juga perlu jajan yang dikhawatirkan jika berbelanja di luar lingkungan sekolah tidak higenis.
“Kantin sekolah sudah boleh buka, sehingga siswa-siswa ini juga terbantukan dalam pemenuhan makan dan minum selama di sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, satgas Covid-19 Balikpapan, masih menekankan, kegiatan di atas 1.000 orang masih harus bersurat ke Satgas Pusat. Meskipun kini status PPKM Balikpapan masih dilevel 1.
Baca Juga: Muncul Gelombang Covid-19 di Xinjiang, 2.000 Wisatawan Terjebak
“Untuk kegiatan berskala besar, wajib mendapat rekom Satgas Penanganan Covid-19 Nasional dan Ijin Kegiatan Keramaian Masyarakat dari kepolisian,” tegasnya.
Ia menegaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, apabila acara dengan audience di bawah 1.000 orang silahkan bersurat ke kami (Satgas Balikpapan). Namun, jika kegiatan berlangsung lebih dari 1.000 orang silahkan bersurat ke Satgas Pusat.
“Bagi masyarakat yang menghadiri kegiatan semisal konser atau pentas seni, wajib atau sudah divaksin booster atau dosis ketiga. Kemudian, protokol kesehatan harus sangat ketat,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri