SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) meski Kota Minyak masuk di zona merah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, untuk PTM di wilayahnya masih tetap 100 persen meski saat ini zona merah dari ketentuan Pemprov Kaltim.
“Sampai saat ini Kota Balikpapan masih belum ada kenaikan PPKM ke level 2 dan sekarang masih di PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/8/2022).
Ia mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Satgas Kota Balikpapan dan siap saja jika ada perintah untuk membatasi PTM karena adanya situasinya yang mungkin tidak memungkinkan.
“Di dalam Perwali Balikpapan juga dijelaskan, jika ada 5 persen siswa yang terpapar Covid-19 baru sekolah tersebut ditutup,” akunya.
“Sementara jika ada 1 atau 2 dalam satu kelas yang terpapar Covid-19 maka yang kami sterilkan hanya kelas yang ada siswanya yang terpapar,” tambahnya.
Selain itu, mulai hari ini kantin-kantin yang ada di sekolah bisa dibuka kembali, mengingat siswa-siswa inj juga perlu jajan yang dikhawatirkan jika berbelanja di luar lingkungan sekolah tidak higenis.
“Kantin sekolah sudah boleh buka, sehingga siswa-siswa ini juga terbantukan dalam pemenuhan makan dan minum selama di sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, satgas Covid-19 Balikpapan, masih menekankan, kegiatan di atas 1.000 orang masih harus bersurat ke Satgas Pusat. Meskipun kini status PPKM Balikpapan masih dilevel 1.
Baca Juga: Muncul Gelombang Covid-19 di Xinjiang, 2.000 Wisatawan Terjebak
“Untuk kegiatan berskala besar, wajib mendapat rekom Satgas Penanganan Covid-19 Nasional dan Ijin Kegiatan Keramaian Masyarakat dari kepolisian,” tegasnya.
Ia menegaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, apabila acara dengan audience di bawah 1.000 orang silahkan bersurat ke kami (Satgas Balikpapan). Namun, jika kegiatan berlangsung lebih dari 1.000 orang silahkan bersurat ke Satgas Pusat.
“Bagi masyarakat yang menghadiri kegiatan semisal konser atau pentas seni, wajib atau sudah divaksin booster atau dosis ketiga. Kemudian, protokol kesehatan harus sangat ketat,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan