Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:53 WIB
Barang bukti pengepul judi online jenis togel yang disita polisi. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil amankan seorang pengepul judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata mengatakan, terduga pelaku yakni berinisial SD (50). SD sendiri diamankan Tim Alligator di Komplek Pasar Seni, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong pada Minggu (21/8/22) lalu.

“SD merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel,” ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata menjelaskan, terungkapnya praktik perjudian yang dilakukan oleh SD ini berawal dari laporan warga, bahwasanya maraknya aktivitas judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni tenggarong. Tim Alligator kemudian melakukan peyelidikan atas laporan tersebut.

Baca Juga: Diringkus Polisi Gegara Jual Togel Online, Seorang Petani Kopi Ngaku Belajar dari YouTube

“Awalnya dari laporan warga kemudian petugas pun melakukan penyelidikan terkait hal itu,” ujar AKP Made.

Ia menyebutkan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.

Untuk membeli nomor togel online dari tersangka, caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka baik melalui WhatsApp, SMS, menelpon dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.

“Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada pelaku yang selanjutnya pelaku memesan/mencoret nomor togel jenis secara online,” katanya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwasanya selain SD, Tim Alligator juga mengamankan SK (64) yang mana pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD.

Baca Juga: Viral Cewek Berjilbab Terciduk Merokok sambil Main Judi Slot di Kafe, Wagub Jabar Ngeluh: Ah Kacau...

Dari tangan pelaku, didapat sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel serta alat tulis.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Seuryadinata juga mengimbau kepada masyarakat Kukar agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktivitas perjudian.

Load More