SuaraKaltim.id - Pria berinisial S (45), warga Jalan Lingkar 30, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria yang juga merupakan seorang ayah tersebut diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres AKP H I Made Rasa, Rabu (24/8/2022), membenarkan kejadian tersebut.
"Polisi gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir telah mengamankan seorang laki-laki berinisial S di Jalan Lingkar 30 Kelurahan Batulicin," jelasnya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Ia menjelaskan, perilaku bejat pelaku tersebut terungkap, Selasa (23/8/2022) siang, setelah salah seorang keluarga korban menelepon pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Keluarga korban menceritakan, keponakannya mengalami persetubuhan oleh ayah kandung dari korban. Pihak keluarga mengatakan, korban bercerita soal kejadian tersebut kepadanya dan sudah terjadi dari Juli-Agustus 2022.
"Atas dasar tersebut, salah seorang keluarga kemudian meminta tolong kepada dinas untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan dikarenakan dirinya tidak berani melaporkan karena takut ketahuan keluarga," tuturnya.
Berdasarakan penyelidikan polisi, motif pelaku yang nekad menyetubuhi sang anak adalah karena sang istri yang telah meninggal dan pelaku tidak dapat membendung nafsunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 KUHP.
Berita Terkait
-
Ray Sahetapy Mualaf di Masjid Istiqlal, Anak Ingin Perjalanan Islam Ayahnya Ditutup di Sana
-
Unggahan Dewi Yull Tentang Ray Sahetapy yang Baru Meninggal Disorot
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Ray Sahetapy Meninggal karena Sakit, Ira Wibowo: Ini yang Terbaik
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN