SuaraKaltim.id - Pria berinisial S (45), warga Jalan Lingkar 30, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria yang juga merupakan seorang ayah tersebut diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres AKP H I Made Rasa, Rabu (24/8/2022), membenarkan kejadian tersebut.
"Polisi gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir telah mengamankan seorang laki-laki berinisial S di Jalan Lingkar 30 Kelurahan Batulicin," jelasnya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Ia menjelaskan, perilaku bejat pelaku tersebut terungkap, Selasa (23/8/2022) siang, setelah salah seorang keluarga korban menelepon pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Keluarga korban menceritakan, keponakannya mengalami persetubuhan oleh ayah kandung dari korban. Pihak keluarga mengatakan, korban bercerita soal kejadian tersebut kepadanya dan sudah terjadi dari Juli-Agustus 2022.
"Atas dasar tersebut, salah seorang keluarga kemudian meminta tolong kepada dinas untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan dikarenakan dirinya tidak berani melaporkan karena takut ketahuan keluarga," tuturnya.
Berdasarakan penyelidikan polisi, motif pelaku yang nekad menyetubuhi sang anak adalah karena sang istri yang telah meninggal dan pelaku tidak dapat membendung nafsunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan