SuaraKaltim.id - Mawar--bukan nama sebenarnya--yang diduga menjadi korban pemerkosaan 2 pamannya terus berupaya mencari keadilan.
Kabar terbaru, orang tua korban akan kembali mendatangi Polres Bontang dengan memberikan bukti baru. Hal itu ditujukan agar 2 pelaku bisa mendapat ganjaran hukum akibat perbuatan mereka.
"Alat bukti sudah kami siapkan. Semoga laporan kami bisa kembali diproses," kata Ayah korban saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Ayah korban saat ini masih berkonsultasi lebih lanjut dengan UPTD Perlindungan Anak Kota Bontang. Salah satunya, untuk mendapatkan hasil observasi dan tes psikologis.
"Dari hasil tes itu juga akan dilampirkan kepada penyidik Polres Bontang," katanya.
Mawar dan ayahnya saat ini pindah domisili ke Samarinda. Sementara anaknya tetap melanjutkan pendidikan jenjang SMA.
Mereka memilih pindah karena anaknya tidak lagi mau tinggal di Bontang. Traumatik korban masih terus berlanjut. Misalnya, Mawar saat ini menjadi pribadi yang pendiam dan kesulitan berinteraksi dengan teman sebayanya.
Meski begitu, orang tua korban tetap memberikan perhatian lebih kepada Mawar. Agar bisa kembali pulih dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Saya masih tetap berharap ada keadilan bagi anak saya," ucapnya.
Baca Juga: Emak-Emak Pekanbaru Dijambret Pemotor NMax, Emas Senilai Rp12,8 Juta Lenyap
Dikonfirmasi terpisah Marlina Hasbi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Bontang Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses pendampingan.
Karena posisi anak korban berada di Samarinda, UPTD PPA Bontang meminta pendampingan kepada tingkat Provinsi Kaltim. Pendampingan yang akan ditindak lanjuti ialah observasi psikologis korban pelecehan.
"Tetap didampingi. Bahkan sejak awal Bulan Juli dan Agustus. Memang belum ketemu sama korban. Karena posisinya ada di Samarinda. Jadi, ada rujukan nanti bagi korban meski di luar daerah," ucap Marlina.
Ditempat berbeda Polres Bontang juga akan menindaklanjuti pelaporan ayah korban terkait dugaan tindak pelecehan seksual.
Meski begitu, proses berlanjut ketika alat bukti yang kuat. Karena untuk menetapkan dugaan tindak pelecehan seksual itu butuh bukti kuat.
"Akan ditindaklanjuti kalau ada bukti baru," singkat Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka