SuaraKaltim.id - Belasan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar yang diduga ilegal berhasil diamankan Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
"Petugas mengamankan 17 ton BBM jenis pertalite yang berada di dalam tangki warna biru dengan kapasitas 16 ton. Nampak ada selang untuk menyalurkan, ember berisi pertalite di dekat tangki, tangki kotak kapasitas 9.700 liter yang terisi 1000 liter serta dua mesin alkon (alat penyedot)," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Jumat.
Selama dua hari, yakni Rabu, (31/8/2022) dan Kamis,(1/9/2022) petugas telah berhasil mengamankan empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni dua di kawasan Kecamatan Palaran dan dua di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu serta Seberang.
Ary mengungkapkan, pengungkapan kasuspertama dilakukan di Jalan Kebon Agung, Palaran pada Rabu, (31/8/2022) sekitar 12.00 WITA. Dalam operasi tersebut petugas mengamankan satu orang berinisial PG (38) yang saat ini tengah dimintai keterangan dan masih berstatus saksi.
Baca Juga: Jika Harga BBM Subsidi Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Ancam Geruduk DPR RI
Adapun TKP kedua berada di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (30) bersama dengan barang bukti berupa 9 tandon 1000 liter kosong, tiga drum kapasitas 200 liter kosong, mesin alkon plus selang, 8 jerigen kapasitas 25 liter berisi 200 liter solar, satu jerigen kapasitas 25 liter berisi 25 liter solar serta dua jerigen kapasitas 35 liter berisi 70 liter solar, pada Kamis, (1/9/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.
TKP ketiga berada di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Kamis, (1/9/2022) sekitar pukul 15.00 WITA. Petugas berhasil mengamankan pria berinisial DR (40) selaku pemilik gudang dan masih berstatus saksi, beserta barang bukti 4.500 liter atau 4,5 ton BBM jenis solar dan dua unit alkon yang digunakam untuk menyedot.
Sementara TKP keempat di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis, (1/9/2022) dengan mengamankan seorang laki-laki berinisial PD (64) selaku pemilik yang masih dalam proses pemeriksaan dan juga masih berstatus saksi, sekitar pukul 20.00 WITA.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit mobil Kijang LGX Diesel KT 1494 BG warna merah, 17 jerigen . 15 jerigen diantaranya ukuran 10 liter solar dan dua jiregen ukuran 20 liter solar.
Ary mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran asal dari BBM tersebut, pasalnya saat diamankan tidak tertangkap tangan.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Selain itu, dirinya juga menyebut pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Pertamina sebagai saksi ahli terkait pengungkapan tersebut.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Nostalgia Bebek Modern: Pesona Kembaran Honda Supra X yang Siap Tantang Raja Jalanan
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN