SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/8/2022) kemarin. Sejumlah SPBU di Kota Bontang juga turut melakukan penyesuaian harga.
Termasuk di SPBU Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim (Kopkar PKT). Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengatakan, sudah mulai menyeting harga baru di setiap stasiun sejak pukul 15.00 WITA kemarin.
Untuk melakukan penyesuaian, setidaknya membutuhkan waktu selama 30 menit. Setelah itu baru pelayanan penjualan kembali dibuka seperti biasa.
Sebagai informasi, harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu. Sementara untuk harga BBM solar menjadi Rp 6.800, sedangkan Pertamax menjadi Rp 14.500.
"Sudah naik, tadi mulai 15.30 WITA penjualan dengan harga baru," kata Jufri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).
Meski begitu, pembelian Pertalite masih menggunakan skema pembatasan. Untuk kendaraan roda 2 maksimal membeli Rp 70 ribu.
Sedangkan mobil, maksimal membeli dengan harga Rp 400 ribu. Setiap hari dikatakannya, pasokan Pertalite sebanyak 16 ton disedeiakan di SPBU tersebut.
"Sedangkan Pertamax sebanyak 8 ton. Untuk Solar subsidi juga sebanyak 8 ton."
"Kalau Pertalite masih ada pembatasan. Begitu juga dengan solar karena di fuel card kan mencantumkan batas maksimal liternya," pungkasnya.
Baca Juga: BBM Naik, Jangan Panik! Berikut Tips Menghemat BBM Biar Lebih Irit
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!