SuaraKaltim.id - Satuan Reskrim Polres Paser mengamankan sebanyak 365 potong kayu ulin yang tak dilengkapi dokumen surat kepemilikan atau ilegal dari tangan pelaku berinisial MM (58).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat belum lama ini. Ia mengatakan pelaku saat penangkapan tak mampu menunjukkan dokumen.
"Karena tidak dapat menunjukkan dokumen, pelaku beserta barang bukti kami amankan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pengangkutan kayu di Pelabuhan Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca Juga: Desain Rumah Ini Luarnya Kayu, saat Masuk Interiornya Bikin Warganet Kagum
Ternyata benar di lokasi itu, polisi mendapati kayu jenis ulin sebanyak 365 potong yang menumpuk di pelabuhan dan siap untuk diangkut.
"Saat ditanya mengenai kelengkapan suratnya, pelaku tidak dapat menunjukkan surat atau dokumennya," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 37 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, sebagaimana perubahan atas Pasal 83 Ayat 1 huruf b Undang-Undang RI nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Pelaku disangkakan mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah," tandasnya.
Baca Juga: Meski di Luar Negeri, Kejaksaan Pastikan Eksekusi Alvin Lim Setelah Putusan Inkrah
Berita Terkait
-
RK dan Ahmad Luthfi Manfaatkan Pengaruh Jokowi di Pilkada, PDIP Singgung 'Tukang Kayu' yang Sudah Rontok
-
Viral Misteri Kapal Kayu Tua Tanpa Awak di Jepara: Netizen Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Satelit Kayu Pertama di Dunia Meluncur ke Luar Angkasa!
-
Pramono Anung Blusukan ke Utan Kayu, Emak-emak: Menang Satu Putaran Pak!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS