SuaraKaltim.id - Satuan Reskrim Polres Paser mengamankan sebanyak 365 potong kayu ulin yang tak dilengkapi dokumen surat kepemilikan atau ilegal dari tangan pelaku berinisial MM (58).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat belum lama ini. Ia mengatakan pelaku saat penangkapan tak mampu menunjukkan dokumen.
"Karena tidak dapat menunjukkan dokumen, pelaku beserta barang bukti kami amankan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pengangkutan kayu di Pelabuhan Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca Juga: Desain Rumah Ini Luarnya Kayu, saat Masuk Interiornya Bikin Warganet Kagum
Ternyata benar di lokasi itu, polisi mendapati kayu jenis ulin sebanyak 365 potong yang menumpuk di pelabuhan dan siap untuk diangkut.
"Saat ditanya mengenai kelengkapan suratnya, pelaku tidak dapat menunjukkan surat atau dokumennya," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 37 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, sebagaimana perubahan atas Pasal 83 Ayat 1 huruf b Undang-Undang RI nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Pelaku disangkakan mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah," tandasnya.
Baca Juga: Meski di Luar Negeri, Kejaksaan Pastikan Eksekusi Alvin Lim Setelah Putusan Inkrah
Berita Terkait
-
Satelit Kayu Pertama di Dunia Meluncur ke Luar Angkasa!
-
Pramono Anung Blusukan ke Utan Kayu, Emak-emak: Menang Satu Putaran Pak!
-
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan untuk Kuliah di Luar Negeri
-
Elon Musk Tanggapi Pria Pembuat Cybertruck dari Kayu Senilai $15.000
-
Dari Kominfo ke Komdigi: Warganet Kritik Masalah Fotocopy Dokumen hingga Judi Online
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD