SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) bakal mengawal pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara dengan memberikan kepastian hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari PPU, Agus Chandra belum lama ini. Ia mengatakan, pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru menjadi perhatian khusus lembaganya.
"Peluang untuk berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara terbuka lebar, yang pastinya diminati para pemilik modal dengan keberadaan IKN Nusantara," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (7/9/2022).
Dengan demikian, diperlukan kepastian hukum untuk menghindari adanya peraturan yang tumpang tindih dalam proses penanaman modal (investasi) tersebut.
Ia menyatakan, tanpa ada kepastian hukum para investor alias pemilik modal, tidak akan berani melakukan investasi atau menanamkan modalnya di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu.
"Kejaksaan Agung (Kejagung) juga meminta dibentuk satuan tugas (Satgas) dalam mengawal pembangunan IKN Indonesia baru pada sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)," ucapnya.
Satgas tersebut khusus menangani masalah kepelabuhanan dan mafia tanah dalam mengawal pembangunan IKN Nusantara.
Satgas sektor kepelabuhanan bertugas memastikan lalu lintas logistik yang diperlukan dalam pembangunan IKN Indonesia baru. Sedangkan Satgas mafia tanah untuk mengantisipasi persoalan transaksi lahan kawasan ibu kota negara Indonesia baru.
"Adanya Satgas itu agar bebas dari pungli (pungutan liar), jadi tidak menghambat pembangunan IKN Nusantara," jelasnya.
Kejari PPU dengan instrumen perdata, pidana dan intelijen bakal melakukan upaya dan langkah mendukung pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat