SuaraKaltim.id - Polres Batola mengamankan seorang pria berinisial M (63) yang tega melakukan aksi pencabulan bocah SD di rumahnya. Peristiwa ini terbongkar saat korban menceritakan kejadian kepada guru sekolahnya.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola ini lantas dilaporkan keluarga korban ke polisi. Setelah pengusutan, akhirnya kakek M diamankan Polres Batola pada Senin (5/9/2022) pukul 17.00 Wita.
Menurut keterangan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dari hasil interogasi, M mengakui semua perbuatannya kepada korban. Dan saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Kejadian ini terungkap setelah teman korban yang masih berusia 9 tahun ini bercerita kepada gurunya. Nahasnya, kasus ini tak sempat diketahui oleh orangtua korban sebelumnya.
Dari keterangan yang dihimpun guru bersangkutan, korban mendapat perilaku tak senonoh dari M pada Agustus 2022 di rumah pelaku. Kejadian ini pun lantas disampaikan guru tersebut kepada orangtua korban.
Tak terima dengan perbuatan M, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rantau Badauh. Polisi yang mengusut kasus ini, mengamankan satu lembar baju, celana panjang, celana dalam dan kasur sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud ayat (1).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women
-
Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April
-
Demo 21 April: DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa dengan Hak Angket
-
Mahasiswa Sampaikan 3 Tuntutan dalam Aksi 21 April di Kantor DPRD Kaltim