SuaraKaltim.id - Polres Batola mengamankan seorang pria berinisial M (63) yang tega melakukan aksi pencabulan bocah SD di rumahnya. Peristiwa ini terbongkar saat korban menceritakan kejadian kepada guru sekolahnya.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola ini lantas dilaporkan keluarga korban ke polisi. Setelah pengusutan, akhirnya kakek M diamankan Polres Batola pada Senin (5/9/2022) pukul 17.00 Wita.
Menurut keterangan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dari hasil interogasi, M mengakui semua perbuatannya kepada korban. Dan saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Kejadian ini terungkap setelah teman korban yang masih berusia 9 tahun ini bercerita kepada gurunya. Nahasnya, kasus ini tak sempat diketahui oleh orangtua korban sebelumnya.
Dari keterangan yang dihimpun guru bersangkutan, korban mendapat perilaku tak senonoh dari M pada Agustus 2022 di rumah pelaku. Kejadian ini pun lantas disampaikan guru tersebut kepada orangtua korban.
Tak terima dengan perbuatan M, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rantau Badauh. Polisi yang mengusut kasus ini, mengamankan satu lembar baju, celana panjang, celana dalam dan kasur sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud ayat (1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit