SuaraKaltim.id - Polres Batola mengamankan seorang pria berinisial M (63) yang tega melakukan aksi pencabulan bocah SD di rumahnya. Peristiwa ini terbongkar saat korban menceritakan kejadian kepada guru sekolahnya.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola ini lantas dilaporkan keluarga korban ke polisi. Setelah pengusutan, akhirnya kakek M diamankan Polres Batola pada Senin (5/9/2022) pukul 17.00 Wita.
Menurut keterangan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dari hasil interogasi, M mengakui semua perbuatannya kepada korban. Dan saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Kejadian ini terungkap setelah teman korban yang masih berusia 9 tahun ini bercerita kepada gurunya. Nahasnya, kasus ini tak sempat diketahui oleh orangtua korban sebelumnya.
Dari keterangan yang dihimpun guru bersangkutan, korban mendapat perilaku tak senonoh dari M pada Agustus 2022 di rumah pelaku. Kejadian ini pun lantas disampaikan guru tersebut kepada orangtua korban.
Tak terima dengan perbuatan M, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rantau Badauh. Polisi yang mengusut kasus ini, mengamankan satu lembar baju, celana panjang, celana dalam dan kasur sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud ayat (1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!