SuaraKaltim.id - Jam operasional pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar dimulai pukul 08.00 Wita. Analis Kebijakan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bontang Muhammad Taufik mengatakan, pemberlakuan itu dimulai pada Sabtu (10/9/2022) ini.
Sebelumnya SPBU hanya diperbolehkan membuka pembelian solar Pukul 14.00 WITA. Namun itu memicu antrean yang mengular.
Bahkan panjang antrean bisa sampai 100 meter lebih di bilangan jalan sekitar SPBU yang berimbas pada menyempitnya akses jalan utama. Serta, menutupi tempat usaha masyarakat.
Untuk itu, pertimbangan perubahan jam pelayanan disepakati oleh tim tingkat kota.
"Iya mulai hari ini sudah boleh sejak pagi hari. Semoga, tidak menyebabkan antrean yang mengular seperti kemarin-kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Apalagi, melihat tren pembelian di setiap SPBU yang setiap hari tidak menjual Solar subsidi hingga stok habis. Jadi, dengan dibuka sejak pagi dapat mengurai antrean yang mengular.
Hanya saja, truk tidak boleh mengantre mulai malam hari. Jika kedapatan akan ada pembubaran oleh petugas keamanan.
"Kalau sudah di buka pagi kan truk tidak boleh mulai antre malam hari. Minimal mereka bisa mulai di pukul 07.00 WITA. Kita lihat dan terus lakukan evaluasi," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Kopkar Jufri, mengaku siap mengikuti instruksi Pemkot Bontang. Menurutnya, pemberitahuan sudah dilakukan sejak kemarin dengan memberikan informasi perubahan jam operasional pada pukul 08.00 WITA.
Baca Juga: Jika Ada Pemotongan Dana BLT BBM, Bupati Sumedang Minta Warga Lapor
"Kita siap saja melayani sejak pagi hari. Pemberitahuan sudah sejak kemarin. Untuk stok penjualan seperti biasa mencapai 8.000 Liter per hari," tutur Jufri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya