SuaraKaltim.id - Jam operasional pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar dimulai pukul 08.00 Wita. Analis Kebijakan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bontang Muhammad Taufik mengatakan, pemberlakuan itu dimulai pada Sabtu (10/9/2022) ini.
Sebelumnya SPBU hanya diperbolehkan membuka pembelian solar Pukul 14.00 WITA. Namun itu memicu antrean yang mengular.
Bahkan panjang antrean bisa sampai 100 meter lebih di bilangan jalan sekitar SPBU yang berimbas pada menyempitnya akses jalan utama. Serta, menutupi tempat usaha masyarakat.
Untuk itu, pertimbangan perubahan jam pelayanan disepakati oleh tim tingkat kota.
Baca Juga: Jika Ada Pemotongan Dana BLT BBM, Bupati Sumedang Minta Warga Lapor
"Iya mulai hari ini sudah boleh sejak pagi hari. Semoga, tidak menyebabkan antrean yang mengular seperti kemarin-kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Apalagi, melihat tren pembelian di setiap SPBU yang setiap hari tidak menjual Solar subsidi hingga stok habis. Jadi, dengan dibuka sejak pagi dapat mengurai antrean yang mengular.
Hanya saja, truk tidak boleh mengantre mulai malam hari. Jika kedapatan akan ada pembubaran oleh petugas keamanan.
"Kalau sudah di buka pagi kan truk tidak boleh mulai antre malam hari. Minimal mereka bisa mulai di pukul 07.00 WITA. Kita lihat dan terus lakukan evaluasi," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Kopkar Jufri, mengaku siap mengikuti instruksi Pemkot Bontang. Menurutnya, pemberitahuan sudah dilakukan sejak kemarin dengan memberikan informasi perubahan jam operasional pada pukul 08.00 WITA.
Baca Juga: PDI Perjuangan dan Partai Demokrat Baku Hantam Masalah BBM
"Kita siap saja melayani sejak pagi hari. Pemberitahuan sudah sejak kemarin. Untuk stok penjualan seperti biasa mencapai 8.000 Liter per hari," tutur Jufri.
Berita Terkait
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Honda SupraX 125 Kalah Irit dengan Saudaranya Sendiri, Konsumsi Bahan Bakarnya Tembus Segini
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Sejarah Shell di Indonesia, Santer Diisukan Bakal Tutup SPBU
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya