SuaraKaltim.id - Penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Paser. Penyaluran itu menggunakan mekanisme pasar tertutup.
Melansir dari antara, hal ini dilakukan tabung gas elpiji 3 kg bisa langsung diberikan kepada warga tak mampu. Pernyataan senada disampaikan Kabid Perdagangan Disperundagkip UKM Paser, Zaenal Ilmi.
"Artinya, dalam penyaluran atau pendistribusian sesuai ketentuan yaitu untuk masyarakat miskin atau tidak mampu dan usaha kecil," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, alur penyaluran tabung gas elpiji 3 kg yaitu dari Pertamina ke agen-agen untuk kemudian didistribusikan ke pangkalan-pangkalan. Adapun penerima gas elpiji 3 kg bersubsidi adalah masyarakat yang telah ada dalam Daftar Penerima Tetap (DPT) dan setiap pangkalan telah memiliki data tersebut.
Baca Juga: MenkopUKM Jamin Nelayan Bisa Dapat Solar Sesuai Harga SPBU dengan Program Semacam Pertashop
Sedangkan untuk pendistribusiannya ditandatangani oleh masing-masing kepala desa. Menurutnya, setiap penerima bisa membeli gas elpiji 3 kg bersubsidi di pangkalan dengan harga Rp 22 ribu per tabung.
Pembeliannya juga dibatasi. Di mana hanya 4 tabung setiap bulannya. Tapi, khusus pelaku usaha kecil menengah (UKM) dapat jatah 9 tabung setiap bulan.
"Selama ini Disperindagkop UKM Paser melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji 3 kg bersubsidi dari Pertamina ke agen hingga ke pangkalan dan dalam penyalurannya, kami selalu berkoordinasi dengan agen," ucapnya.
Ia melanjutkan, Disperindagkop juga sering sidak ke agen. Apabila ada temuan, pihaknya bakal kasih teguran peringatan.
Menanggapi adanya penjualan gas elpiji 3 kg dengan harga hingga Rp 50 ribu per tabung, ia mengatakan hal itu terjadi di tingkat pengecer.
Baca Juga: Ini 3 Skill yang Harus Dikuasai untuk Masuk Divisi Humas
"Menurut sumber tabung gas itu daerah luar, belum ada bukti dari pangkalan. Apabila ada bukti dari masyarakat, dapat dilaporkan ke kami. Karena ruang lingkup Disperindagkop berdasarkan aturan hanya mengawasi hingga di tingkat pangkalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data pada Agustus 2022, sebanyak 191.555 tabung gas elpiji 3 kg didistribusikan di tiga agen Pertamina. Rinciannya sebanyak 73.360 ke PT. Hobi Jaya, 103.695 ke PT. Achdianur, dan 14.500 ke PT. PEA.
Berita Terkait
-
Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih, PNM Peduli Masa Depan Sehat
-
Earth Festival 2025 Kembali Hadir, Ajak Masyarakat untuk Aktif Menjaga Kelestarian Bumi
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru
-
Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!