SuaraKaltim.id - Pria berinisial YN warga Karang Rejo tak berkutik ketika didatangi oleh anggota Satreskrim Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu. YN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro. Beberapa barang bukti juga diamankan.
“Selain pelaku, diamankan juga barang bukti 1 buah handphone yang digunakan untuk judi, kartu ATM, cetakan rekening koran dan uang tunai Rp 1 juta,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Ia melanjutkan, penangkapan YN bermula saat anggota Satreskrim Polresta Balikpapan mendapatkan informasi dari masyarakat. Yakni, adanya aktivitas perjudian yang dilakukan oleh YN.
Baca Juga: Ratusan Pelajar di Bandar Lampung Terindikasi Anggota Geng Motor Ditangkap saat Hendak Tawuran
“Pelaku ini membuka praktik jual beli togel di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Dia bandarnya, mengumpulkan uang dari masyarakat yang ingin memasang togel. Kemudian memasangnya di situs judi online,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, YN diketahui sudah 4 bulan menjalankan aktivitas haram tersebut. Setiap harinya, omset yang didapat bisa mencapai Rp 2 juta.
Nominal fantastis juga diperoleh YN tiap bulan. Bisa dibilang perjudian yang ia jalankan ini memberikam keuntungan yang sangat banyak buatnya.
“Kalau sebulan itu bisa sampai Rp 60 juta,” ucapnya
Baca Juga: Tanggapi Isu Perpecahan di Tubuh TNI, Dandim Bandar Lampung: Jangan Diadu Domba Kepentingan Politik
Berita Terkait
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Ungkit Pembobolan Rekening Nasabah, Gus Rivqy Ingatkan HIMBARA Jangan Buang Badan
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Interaksi Pekerja dengan Awak Kapal Asing Tinggi, PT KBS Skrining HIV di Lingkungan Kerja
-
Jelang HKN 2024, PT KBS Periksa Kesehatan Balita, Ibu Hamil Hingga Lansia di Tegal Ratu
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari