Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 14 September 2022 | 16:05 WIB
Kawasan KIPP IKN di tengah hutan tanaman industri yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal di Sepaku. [ANTARA]

Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN Wicaksono Sarosa ingin memastikan dengan adanya RDTR IKN ini tidak ada masyarakat yang rugi.

"Kami upayakan tidak ada masyarakat yang mengalami penurunan kualitas kehidupannya. Mungkin harus berpindah tetapi kualitas hidupnya harus lebih baik," kata Wicaksono.

Selain itu, kata Wicaksono, perbaikan terhadap RDTR IKN masih dimungkinkan.

Baca Juga: Gegara Bilang 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Divonis Penjara 7 Bulan 15 Hari, Ini Perjalanan Kasusnya

Load More