SuaraKaltim.id - Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengerek harga material di Kota Bontang. Lonjakan harga sekitar 20 persen membuat pengusaha lokal geleng-geleng kepala.
Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bontang Amriadi mengatakan, rekanan pemerintah terancam rugi karena lonjakan harga material.
"Harga naik cukup drastis sampai 25 persen. Kalau begini kan kami dirugikan. Karena yang misalnya mengerjakan proyek dari Pemkot Bontang kontraknya menggunakan harga material lama," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia meminta, supaya pemerintah mengevaluasi harga kontrak lama, kemudian menyesuaikan dengan harga terbaru.
Ia merincikan, kenaikan harga di pasir. Saat ini harga yang di bandrol untuk satu rit mencapai Rp 1 juta lebih, harga sebelumnya hanya Rp 800 ribu.
Kemudian harga batu gunung juga mencapai Rp 1 juta, yang sebelumnya hanya Rp 800 ribu. Mayoritas mengalami kenaikan Rp 200 ribu.
Harga Pasir dan Batu Naik
Ketua Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Ical mengatakan, kenaikan harga dikarenakan BBM naik. Kemudian, pertimbangan kenaikan juga terjadi akibat harga spare part kendaraan truk juga ikut naik.
Walhasil, semua anggota PLBB berunding dan sepakat menaikkan harganya.
Baca Juga: Mitsubishi Menyatakan Kenaikan Harga BBM Berdampak Terhadap Penjualan Mobil Baru
"Sesuai hasil rapat akhirnya per 10 September kemarin harga pasir dan batu kami naikkan karena imbas mahalnya biaya operasional pengangkutan," terangnya.
Lain hal dari salah seorang pengusaha Toko Bangunan yang berada di bilangan Jalan Ir Juanda. Dari pemilik toko Bangunan Adillah Zainal menuturkan kenaikan material diprediksi akan naik.
Hanya saja saat ini kenaikan harga di toko miliknya belum dilakukan sebab stok masih yang lama. Untuk harga terbaru masih dihitung oleh pemasok dari luar daerah.
"Kalau harga sekarang masih saja normal. Cuman pasti naik ke depannya tunggu list harga terbaru," terangnya.
Cari Solusi
PUPRK Bontang berencana akan berkonsultasi terlebih dahulu melihat fenomena perubahan harga satuan bahan proyek pembangunan. Khususnya pada proyek yang sedang berjalan dan sudah mendapatkan kontrak kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
5 Mobil Matic Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Sporty dan Praktis untuk Pemula
-
Bocoran Xiaomi 17 Ultra yang Hadirkan Konfigurasi Kamera Baru Lensa Leica
-
Musim Hujan di Kaltim hingga Pertengahan 2026, Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
Mitigasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi