SuaraKaltim.id - Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengerek harga material di Kota Bontang. Lonjakan harga sekitar 20 persen membuat pengusaha lokal geleng-geleng kepala.
Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bontang Amriadi mengatakan, rekanan pemerintah terancam rugi karena lonjakan harga material.
"Harga naik cukup drastis sampai 25 persen. Kalau begini kan kami dirugikan. Karena yang misalnya mengerjakan proyek dari Pemkot Bontang kontraknya menggunakan harga material lama," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Ia meminta, supaya pemerintah mengevaluasi harga kontrak lama, kemudian menyesuaikan dengan harga terbaru.
Ia merincikan, kenaikan harga di pasir. Saat ini harga yang di bandrol untuk satu rit mencapai Rp 1 juta lebih, harga sebelumnya hanya Rp 800 ribu.
Kemudian harga batu gunung juga mencapai Rp 1 juta, yang sebelumnya hanya Rp 800 ribu. Mayoritas mengalami kenaikan Rp 200 ribu.
Harga Pasir dan Batu Naik
Ketua Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Ical mengatakan, kenaikan harga dikarenakan BBM naik. Kemudian, pertimbangan kenaikan juga terjadi akibat harga spare part kendaraan truk juga ikut naik.
Walhasil, semua anggota PLBB berunding dan sepakat menaikkan harganya.
Baca Juga: Mitsubishi Menyatakan Kenaikan Harga BBM Berdampak Terhadap Penjualan Mobil Baru
"Sesuai hasil rapat akhirnya per 10 September kemarin harga pasir dan batu kami naikkan karena imbas mahalnya biaya operasional pengangkutan," terangnya.
Lain hal dari salah seorang pengusaha Toko Bangunan yang berada di bilangan Jalan Ir Juanda. Dari pemilik toko Bangunan Adillah Zainal menuturkan kenaikan material diprediksi akan naik.
Hanya saja saat ini kenaikan harga di toko miliknya belum dilakukan sebab stok masih yang lama. Untuk harga terbaru masih dihitung oleh pemasok dari luar daerah.
"Kalau harga sekarang masih saja normal. Cuman pasti naik ke depannya tunggu list harga terbaru," terangnya.
Cari Solusi
PUPRK Bontang berencana akan berkonsultasi terlebih dahulu melihat fenomena perubahan harga satuan bahan proyek pembangunan. Khususnya pada proyek yang sedang berjalan dan sudah mendapatkan kontrak kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit