SuaraKaltim.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, meringkus seorang pengedar narkotika saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu seberat 203,20 gram di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kamis (15/9/2022).
"Barang bukti ditemukan di atas tanah tepatnya di bawah tiang rambu jalan. Barang bukti tersebut hendak diambil oleh tersangka AI (21)," katanya, melansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan, kasus itu terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Syahrani Dahlan. Tepatnya, di depan Perumahan Pesona Mahakam.
Saat mendapat informasi bahwa terlapor AI hendak melakukan transaksi narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), jajaran Satreskoba Polresta Samarinda langsung bergerak ke daerah tersebut, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Kami lakukan observasi dengan cermat. Pada Rabu (14/9) sore sekitar pukul 16.00 Wita, polisi mencurigai seorang laki-laki yang diidentifikasi sebagai AI baru saja turun dari sepeda motor dan langsung dilakukan penggeledahan," terangnya.
Ia menambahkan, keberhasilan jajarannya meringkus pengedar sabu-sabu itu tidak lepas berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat.
"Dari laporan warga bahwa pelaku AI sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu sehingga anggota dari Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan pelaku," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti 203,20 gram sabu-sabu diamankan di Markas Polresta Samarinda guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pesta Miras hingga Simpan Sabu, Pemuda Asal Pracimantoro Diciduk Satresnarkoba Polres Wonogiri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini