SuaraKaltim.id - Seorang pria diamankan polisi saat giat gabungan Anggota Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede.
RH (48) alias Grandong warga Jalan A Yani, Km 24, Kelurahan Syamsudin Noor, kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi menyampaikan tersangka diringkus pada saat giat gabungan bersama Anggota Subdit Resnarkoba Polda Kalsel pada Jumat (16/9/2022) sore.
“Tersangka ditangkap saat sedang memancing ikan di sungai dan menyembunyikan paket sabu di sarung Hpnya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Tak itu saja, saat dilakukan penggeladahan oleh petugas, tersangka juga kedapatan membawa sajam tanpa izin yang ditemukan di pinggang sebelah kanan sebilah pisau belati lengkap dengan kumpang.
“Dari pengakuan tersangka untuk narkoba dikonsumsi sendiri dan sajam untuk perlindungan diri,” ungkap Aidpa Kardi.
Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau belati lengkap dengan kumpang berwarna cokelat. Di mana panjangnya sekitar 20 centimeter.
Lalu, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram dan berat bersih 0,33 gram dan 1 Handphone (HP)merek Samsung A35 beserta Sarung HP yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu diamankan di Mako Polsek Liang Anggang.
Atas tindakannya tersangka diganjar pasal berlapis Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan sajam tanpa izin dan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kronologis Ricuh di Laga Arema FC vs Persik Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya