SuaraKaltim.id - Seorang pria diamankan polisi saat giat gabungan Anggota Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede.
RH (48) alias Grandong warga Jalan A Yani, Km 24, Kelurahan Syamsudin Noor, kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi menyampaikan tersangka diringkus pada saat giat gabungan bersama Anggota Subdit Resnarkoba Polda Kalsel pada Jumat (16/9/2022) sore.
“Tersangka ditangkap saat sedang memancing ikan di sungai dan menyembunyikan paket sabu di sarung Hpnya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Tak itu saja, saat dilakukan penggeladahan oleh petugas, tersangka juga kedapatan membawa sajam tanpa izin yang ditemukan di pinggang sebelah kanan sebilah pisau belati lengkap dengan kumpang.
“Dari pengakuan tersangka untuk narkoba dikonsumsi sendiri dan sajam untuk perlindungan diri,” ungkap Aidpa Kardi.
Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau belati lengkap dengan kumpang berwarna cokelat. Di mana panjangnya sekitar 20 centimeter.
Lalu, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram dan berat bersih 0,33 gram dan 1 Handphone (HP)merek Samsung A35 beserta Sarung HP yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu diamankan di Mako Polsek Liang Anggang.
Atas tindakannya tersangka diganjar pasal berlapis Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan sajam tanpa izin dan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kronologis Ricuh di Laga Arema FC vs Persik Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini