SuaraKaltim.id - Seorang pria diamankan polisi saat giat gabungan Anggota Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede.
RH (48) alias Grandong warga Jalan A Yani, Km 24, Kelurahan Syamsudin Noor, kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi menyampaikan tersangka diringkus pada saat giat gabungan bersama Anggota Subdit Resnarkoba Polda Kalsel pada Jumat (16/9/2022) sore.
“Tersangka ditangkap saat sedang memancing ikan di sungai dan menyembunyikan paket sabu di sarung Hpnya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Tak itu saja, saat dilakukan penggeladahan oleh petugas, tersangka juga kedapatan membawa sajam tanpa izin yang ditemukan di pinggang sebelah kanan sebilah pisau belati lengkap dengan kumpang.
“Dari pengakuan tersangka untuk narkoba dikonsumsi sendiri dan sajam untuk perlindungan diri,” ungkap Aidpa Kardi.
Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau belati lengkap dengan kumpang berwarna cokelat. Di mana panjangnya sekitar 20 centimeter.
Lalu, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram dan berat bersih 0,33 gram dan 1 Handphone (HP)merek Samsung A35 beserta Sarung HP yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu diamankan di Mako Polsek Liang Anggang.
Atas tindakannya tersangka diganjar pasal berlapis Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan sajam tanpa izin dan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kronologis Ricuh di Laga Arema FC vs Persik Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga