SuaraKaltim.id - Polres Bontang menerima laporan dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Informasi itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Katanya, langkah awal akan memanggil pihak OPD yang dilaporkan. Tujuannya, untuk mengklarifikasi atas pelaporan yang diterima.
"Kita terima laporan. Kami tindak lanjuti, OPD akan dimintai keterangan terlebih dahulu," kata Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Ia menyebut, mereka bakal mulai memeriksa para pihak yang terkait pada Selasa (20/9/2022) besok.
"Jadi informasi itu dulu yang bisa diberikan. Yang jelas semua pihak yang terkait dilaporan akan dimintai keterangan," tegasnya.
SPBU Koperasi juga membenarkan adanya pemanggilan untuk klarifikasi perihal kasus ini. Hal itu disampaikan Plt Manager Kopkar PKT, Partono juga dikonfirmasi di hari yang sama.
"Besok ada panggilan dari Polres," ujarnya.
Dari informasi yang diterima, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran dinas pada 2019-2021 lalu.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin memilih irit berbicara. Bahkan dirinya mengaku belum ada menerima adanya surat pemanggilan daei Polres Bontang.
Baca Juga: Hai Warga Jabar Bila Menemukan Pemotongan Dana BLT BBM, Segera Laporkan
"Saya tidak tahu belum dapat kabarnya," singkat Amiluddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!