SuaraKaltim.id - Polres Bontang menerima laporan dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Informasi itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Katanya, langkah awal akan memanggil pihak OPD yang dilaporkan. Tujuannya, untuk mengklarifikasi atas pelaporan yang diterima.
"Kita terima laporan. Kami tindak lanjuti, OPD akan dimintai keterangan terlebih dahulu," kata Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Ia menyebut, mereka bakal mulai memeriksa para pihak yang terkait pada Selasa (20/9/2022) besok.
"Jadi informasi itu dulu yang bisa diberikan. Yang jelas semua pihak yang terkait dilaporan akan dimintai keterangan," tegasnya.
SPBU Koperasi juga membenarkan adanya pemanggilan untuk klarifikasi perihal kasus ini. Hal itu disampaikan Plt Manager Kopkar PKT, Partono juga dikonfirmasi di hari yang sama.
"Besok ada panggilan dari Polres," ujarnya.
Dari informasi yang diterima, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran dinas pada 2019-2021 lalu.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin memilih irit berbicara. Bahkan dirinya mengaku belum ada menerima adanya surat pemanggilan daei Polres Bontang.
Baca Juga: Hai Warga Jabar Bila Menemukan Pemotongan Dana BLT BBM, Segera Laporkan
"Saya tidak tahu belum dapat kabarnya," singkat Amiluddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas