SuaraKaltim.id - Polres Bontang menerima laporan dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Informasi itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Katanya, langkah awal akan memanggil pihak OPD yang dilaporkan. Tujuannya, untuk mengklarifikasi atas pelaporan yang diterima.
"Kita terima laporan. Kami tindak lanjuti, OPD akan dimintai keterangan terlebih dahulu," kata Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Ia menyebut, mereka bakal mulai memeriksa para pihak yang terkait pada Selasa (20/9/2022) besok.
"Jadi informasi itu dulu yang bisa diberikan. Yang jelas semua pihak yang terkait dilaporan akan dimintai keterangan," tegasnya.
SPBU Koperasi juga membenarkan adanya pemanggilan untuk klarifikasi perihal kasus ini. Hal itu disampaikan Plt Manager Kopkar PKT, Partono juga dikonfirmasi di hari yang sama.
"Besok ada panggilan dari Polres," ujarnya.
Dari informasi yang diterima, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran dinas pada 2019-2021 lalu.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin memilih irit berbicara. Bahkan dirinya mengaku belum ada menerima adanya surat pemanggilan daei Polres Bontang.
Baca Juga: Hai Warga Jabar Bila Menemukan Pemotongan Dana BLT BBM, Segera Laporkan
"Saya tidak tahu belum dapat kabarnya," singkat Amiluddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi