SuaraKaltim.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, menangkap 6 orang diduga melakukan kegiatan judi jenis Qiu-qiu.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres H. Ibrahim Made Rasa. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Keenam orang tersebut diamankan pada Selasa tanggal 20 September 2022 sekitar 21.10 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jl. Vetran Desa. Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Barang bukti yang ditemukan polisi yakni di antaranya uang tunai sebesar Rp. 1.815.000 dan 14 buah kartu domino. Di mana kartu tersebut merek ABC EXPO.
Kini, keenam pelaku dengan inisial ED (36), RU (28), JO (46), AG (34), YH (21), dan NA (60). Kemudian, 6 orang tersebut telah diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu.
Mereka akan diancam dengan Pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan, untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan.
Ditegaskan lagi, untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya dalam permainan yang dilakukan keenam orang tersebut, pasal tersebut bakal tetap diberlakukan.
“Dapat diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 25 juta,” tutupnya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Pemalang, Cerita Warga: Pelaku Sempat Bersembunyi di Kamar Mandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat