SuaraKaltim.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, menangkap 6 orang diduga melakukan kegiatan judi jenis Qiu-qiu.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres H. Ibrahim Made Rasa. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Keenam orang tersebut diamankan pada Selasa tanggal 20 September 2022 sekitar 21.10 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jl. Vetran Desa. Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Barang bukti yang ditemukan polisi yakni di antaranya uang tunai sebesar Rp. 1.815.000 dan 14 buah kartu domino. Di mana kartu tersebut merek ABC EXPO.
Kini, keenam pelaku dengan inisial ED (36), RU (28), JO (46), AG (34), YH (21), dan NA (60). Kemudian, 6 orang tersebut telah diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu.
Mereka akan diancam dengan Pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan, untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan.
Ditegaskan lagi, untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya dalam permainan yang dilakukan keenam orang tersebut, pasal tersebut bakal tetap diberlakukan.
“Dapat diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 25 juta,” tutupnya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Pemalang, Cerita Warga: Pelaku Sempat Bersembunyi di Kamar Mandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim