SuaraKaltim.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, menangkap 6 orang diduga melakukan kegiatan judi jenis Qiu-qiu.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres H. Ibrahim Made Rasa. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Keenam orang tersebut diamankan pada Selasa tanggal 20 September 2022 sekitar 21.10 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jl. Vetran Desa. Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Barang bukti yang ditemukan polisi yakni di antaranya uang tunai sebesar Rp. 1.815.000 dan 14 buah kartu domino. Di mana kartu tersebut merek ABC EXPO.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Pemalang, Cerita Warga: Pelaku Sempat Bersembunyi di Kamar Mandi
Kini, keenam pelaku dengan inisial ED (36), RU (28), JO (46), AG (34), YH (21), dan NA (60). Kemudian, 6 orang tersebut telah diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu.
Mereka akan diancam dengan Pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan, untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan.
Ditegaskan lagi, untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya dalam permainan yang dilakukan keenam orang tersebut, pasal tersebut bakal tetap diberlakukan.
“Dapat diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 25 juta,” tutupnya.
Baca Juga: Miris! Bocah 12 Tahun Ngadu ke Ibunya Telah Dilecehkan oleh Duda Paruh Baya
Berita Terkait
-
Sambangi Kantor Meutya Hafid, Mensesneg Prasetyo Bahas Judol Hingga Keamanan Data Internet
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Mensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo Terkait Judi Online, Ini Isinya
-
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
-
Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
Langkah Hukum Rudy Mas'ud Terhadap Aktivis Dinilai Kontraproduktif untuk Kampanye, Kata Musyanto
-
Dukungan Isran Noor pada Pemuda Konservasi Kaltim, Wujud Kepedulian Terhadap Alam
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"