SuaraKaltim.id - Setelah membuka pendaftaran ulang calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) selama 3 Hari. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Koperasi (Diskop-UKMP) Bontang mengusulkan sebanyak 2.010 calon penerima ke Pemerintah Pusat.
Jumlah itu untuk diketahui hanya diikuti 50 persen dari data yang dimiliki Diskop-UKMP Bontang yang semula sebanyak 4.125 pelaku usaha.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Yusran mengatakan, saat ini Pemkot Bontang hanya menunggu hasil pengumuman berapa kuota yang akan didapatkan.
Dalam proses verifikasi ulang. Banyak juga masyarakat yang datang untuk mendaftar sebagai penerima baru. Namun, Diskop-UKMP menolak karena masih memprioritaskan mereka yang sudah daftar sejak 2020-2021 lalu.
Mereka itu yang sempat ditolak karena gagal di persyaratan. Mulai data Invalid, data nomor telpon salah, data tidak sesuai alamat KK, NIK tidak terdaftar, atau memiliki tanggungan di Bank.
"Dengan berat hati mereka pendaftar baru tidak diterima. Setelah dibuka verifikasi tim berhasil mengirimkan usulan sebanyak 2.010 penerima BPUM," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).
Disinggung soal nominal, Yusran belum mengetahui berapa jumlah bantuan yang akan diterima. Nantinya, pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM bantuannya juga langsung di rekening masing-masing.
"Ditunggu saja. Semoga yang kita usulkan bisa diakomodir semua. Bisa sedikit meringankan beban pelaku usaha juga imbas kenaikan harga BBM Subsidi," pungkasnya.
Baca Juga: BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis