SuaraKaltim.id - Seorang pemuda pengedar sabu di Jalan Kiai Haji Dewantara Kelurahan Tanjung Laut Indah diringkus polisi pada Kamis (29/9/2022) sekira pukul 19.45 WITA.
Pemuda berinisial I (26) tersebut ditangkap di pinggir jalan diduga saat sedang akan bertransaksi narkoba.
Usai ditangkap, polisi menggeladah tubuh tersangka dan ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya ada satu poket berisikan sabu, dan tiga plastik klip lainnya dengan sisa sabu-sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengungkapkan pada saat hendak ditangkap tersangka sempat ingin membuang barang bukti.
Namun, polisi mengetahui gelagat tersangka hingga akhirnya tak bisa mengelak bahwa sabu itu miliknya.
Diketahui, tersangka merupakan warga domisili Kelurahan Bontang Baru.
"Dia ditangkap dipinggir jalan. Waktu di geledah dia buang sebungkus rokok. Saat diperiksa ternyata isinya sabu," ujar Iptu Abdul Khoiri, Jumat (30/9/2022).
Adapun tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam
-
Ngak Ada Ampun, Polisi Ini Dipecat Gegara Terlibat Suap Penerimaan Casis Bintara Polri, Casisnya Didiskualifikasi
-
Pemotor Tabrak Seorang Kakek Hingga Terkapar di Tanjung Laut Indah Ternyata Masih di Bawah Umur Belum Punya SIM
-
Ketar-ketir Kena Tilang, Pemotor Berdoa Panik Disuruh Polisi Minggir, Ternyata Dapat Rezeki Nomplok
-
Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Jadi Dalang Curanmor dan Positif Narkoba
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit