SuaraKaltim.id - Seorang pemuda pengedar sabu di Jalan Kiai Haji Dewantara Kelurahan Tanjung Laut Indah diringkus polisi pada Kamis (29/9/2022) sekira pukul 19.45 WITA.
Pemuda berinisial I (26) tersebut ditangkap di pinggir jalan diduga saat sedang akan bertransaksi narkoba.
Usai ditangkap, polisi menggeladah tubuh tersangka dan ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya ada satu poket berisikan sabu, dan tiga plastik klip lainnya dengan sisa sabu-sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengungkapkan pada saat hendak ditangkap tersangka sempat ingin membuang barang bukti.
Namun, polisi mengetahui gelagat tersangka hingga akhirnya tak bisa mengelak bahwa sabu itu miliknya.
Diketahui, tersangka merupakan warga domisili Kelurahan Bontang Baru.
"Dia ditangkap dipinggir jalan. Waktu di geledah dia buang sebungkus rokok. Saat diperiksa ternyata isinya sabu," ujar Iptu Abdul Khoiri, Jumat (30/9/2022).
Adapun tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam
-
Ngak Ada Ampun, Polisi Ini Dipecat Gegara Terlibat Suap Penerimaan Casis Bintara Polri, Casisnya Didiskualifikasi
-
Pemotor Tabrak Seorang Kakek Hingga Terkapar di Tanjung Laut Indah Ternyata Masih di Bawah Umur Belum Punya SIM
-
Ketar-ketir Kena Tilang, Pemotor Berdoa Panik Disuruh Polisi Minggir, Ternyata Dapat Rezeki Nomplok
-
Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Jadi Dalang Curanmor dan Positif Narkoba
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim