SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu berhasil meringkus satu tersangka akibat terbukti memiliki sabu. Ia adalah seorang pria dengan inisial Sn alias Sule.
Usianya 29 tahun. Saat diringkus, ia kedapatan memiliki sabu dengan jumlah 0,9 gram.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, Sule ditangkap di Simpang 3 Santan Ilir tepatnya dipinggir jalan.
Penangkapan Sule terjadi pada Minggu (2/10/2022). Tepatnya sekitar pukul 21.15 WITA.
Polisi menyebutkan, penangkapan Sule berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Ketika Sule didatangi polisi, ia terlihat berdiri di pinggir jalan.
"Informasi kami dapat dari masyarakat. Kemudian polisi mendatangi dan ada seseorang berdiri di pinggir jalan. Saat ditangkap dan digeledah ternyata ada sabu di kantong motor yang dimasukkan kedalam rokok sebanyak 3 poket," katanya, Senin (3/10/2022).
Dari keterangan polisi juga, saat ini Sule sudah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk mendalami kasus tersebut.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lainnya dari Sule. Yakni, berupa 1 unit sepeda motor, dan HP.
Sule sendiri akan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Pria Tewas Terkait Narkoba di Australia Diduga Diselundupkan dari Indonesia
"Ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit