SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial SI harus menghabiskan masa mudanya di dalam penjara. Pria 19 tahun itu terlibat dalan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, tersangka SI ditangkap di Jalan S Parman, Kelurahan Telihan, pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Penangkapan itu terjadi sekira pukul 19.05 WITA. Awalnya informasi didapat dari masyarakat.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pemantauan, akhirnya SI diringkus. SI ditangkap polisi, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan polisi mendapat 2 bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat kotor sejumlah bruto 1,22 gram.
Selain itu polisi turut menyita timbangan digital, pipet, sendok takar, dan telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat transaksi.
Ia menyebut, kasus SI ini akan diselidiki lebih lanjut. Dugaan lain terkait jaringan pun akan diperhatikan pihaknya.
"Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bontang," ucapnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
“Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini