SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial SI harus menghabiskan masa mudanya di dalam penjara. Pria 19 tahun itu terlibat dalan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, tersangka SI ditangkap di Jalan S Parman, Kelurahan Telihan, pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Penangkapan itu terjadi sekira pukul 19.05 WITA. Awalnya informasi didapat dari masyarakat.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pemantauan, akhirnya SI diringkus. SI ditangkap polisi, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan polisi mendapat 2 bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat kotor sejumlah bruto 1,22 gram.
Selain itu polisi turut menyita timbangan digital, pipet, sendok takar, dan telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat transaksi.
Ia menyebut, kasus SI ini akan diselidiki lebih lanjut. Dugaan lain terkait jaringan pun akan diperhatikan pihaknya.
"Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bontang," ucapnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
“Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat