SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial SI harus menghabiskan masa mudanya di dalam penjara. Pria 19 tahun itu terlibat dalan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Ia mengatakan, tersangka SI ditangkap di Jalan S Parman, Kelurahan Telihan, pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Penangkapan itu terjadi sekira pukul 19.05 WITA. Awalnya informasi didapat dari masyarakat.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pemantauan, akhirnya SI diringkus. SI ditangkap polisi, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan polisi mendapat 2 bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat kotor sejumlah bruto 1,22 gram.
Selain itu polisi turut menyita timbangan digital, pipet, sendok takar, dan telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat transaksi.
Ia menyebut, kasus SI ini akan diselidiki lebih lanjut. Dugaan lain terkait jaringan pun akan diperhatikan pihaknya.
"Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bontang," ucapnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
“Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah