SuaraKaltim.id - Beasiswa Kota Bontang 2022 resmi dibuka. Para pendaftar diminta memperhatikan semua persyaratan yang sudah ditentukan.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Aguswati mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 4-17 Oktober 2022 secara online.
Untuk diketahui setiap calon penerima, terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui online. Kemudian pemohon mengisi formulir secara online melalui laman https://e-beasiswa.bontangkota.go.id/home/, kemudian membuat akun lalu isi data.
Berikut jadwal Pelaksanaan Program Beasiswa Stimulan Pemkot Bontang Tahun 2022:
Baca Juga: 5 Link Download Film Gratis, Bukan di IndoXXI, LK21, atau Rebahin
- Pendaftaran Online dibuka pada tanggal 4 Oktober 2022 s.d 17 Oktober 2022;
- Verifikasi Online dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober s.d 23 Oktober 2022;
- Pengumpulan Berkas Hardcopy dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober s.d 11 November 2022;
- Verifikasi Berkas Hardcopy dilaksanakan pada tanggal 12 -27 November 2022;
- Penetapan dan Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 28 November s.d 9 Desember 2022;
- Penandatanganan Penerima dan Pentransferan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember s.d 31 Desember 2022.
Sementara, tahapan untuk pengumpulan berkas hard copy terhitung mulai tanggal 24 Oktober s/d 11 November 2022 dengan jadwal sebagai berikut:
Pelayanan dibuka Hari Senin hingga Jumat. Untuk Kamis dibuka mulai pukul 09.00 - 16.00 WITA. Sedangkan Jumat dibuka mulai pukul 08.00 - 12.00 WITA.
Adapun berkas yang dibawa :
- Untuk persyaratan KK dengan format digital dan sudah di tandatangani secara elektronik dan KTP elektronik tidak perlu legalisir
- Bagi KHS, KK, KTP dan KTM yang tidak ada barcode maka wajib untuk dilegalisir saat penyerahan hard copy.
- Bagi KTM dan KHS dengan format digital dan sudah di tandatangani secara elektronik oleh pihak perguruan tinggi tidak perlu dilegalisir.
- Persyaratan lain yang disyaratkan legalisir dan belum dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik, tetap dilaksanakan legalisisr berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bagi yang belum mempunyai nomor rekening bankaltimtara akan difasilitasi oleh bankaltimtara untuk pembuatan pembukaan buku tabungan bankaltimtara. Data yang di ambil sesuai dengan data adminitrasi kependudukan yang di upload saat pendaftaraan dan dinyatakan lolos verifikasi online.
Berita Terkait
-
Soroti Pernyataan Mendikti, Alumni LPDP Tidak Harus Pulang, Setuju Tidak?
-
List Universitas untuk Erasmus Mundus Scholarship, Dibuka Oktober - Januari
-
Penerima LPDP Tak Wajib Balik ke Tanah Air, Mendik Saintek: Kan Pemerintah Hanya Bisa Kasih Beasiswa Bukan Kerjaan
-
Demi Program Prabowo, Penerima LPDP akan Difokuskan Keilmuan Saintek Saja, Bagaimana Nasib Bidang Lain?
-
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Luar Negeri? Penerimanya Boleh Tak Kembali ke Indonesia!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD