SuaraKaltim.id - Dugaan pelecehan seksual terjadi di Pondok Pesantren (PonpesDarud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari. Terungkap fakta bahwa ponpes tersebut belum mengantongi izin.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, ponpes tersebut belum mengantongi izin resmi. Kendati pengurus sempat mengajukan perizinan di Agustus 2022 lalu.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag.
Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Bahkan, setelah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu.
"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak dibawah tanggung jawab Kemenag Bontang," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah mengamankan pimpinan Pondok Pesantren karena diduga terjadi tindakan pelecehan seksual. Kemudian pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 16.00 WITA polisi langsung bergerak ke lokasi.
Informasi yang diterima Klik Kaltim, pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR diamankan polisi untuk mendalami keterangan.
Baca Juga: Saat Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar, Diramal Rebutan Harta Gono Gini Tak Kunjung Usai
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, seluruh penghuni pondok perempuan dan laki-laki sudah dipulangkan.
"Iya diamankan tadi sore. Dugaannya pelecehan seksual cuman itu informasi awal. Nanti akan diperiksa lebih lanjut," kata Iptu Abdul Khoiri, Kamis (6/10/2022).
Untuk diketahui di Pesantren itu terdapat 44 orang putri, dan putra ada 86 orang. Jarak kedua asrama sekitar 300 meter. Polres Bontang rencananya menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026