SuaraKaltim.id - Dugaan pelecehan seksual terjadi di Pondok Pesantren (PonpesDarud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari. Terungkap fakta bahwa ponpes tersebut belum mengantongi izin.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, ponpes tersebut belum mengantongi izin resmi. Kendati pengurus sempat mengajukan perizinan di Agustus 2022 lalu.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag.
Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Bahkan, setelah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu.
"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak dibawah tanggung jawab Kemenag Bontang," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah mengamankan pimpinan Pondok Pesantren karena diduga terjadi tindakan pelecehan seksual. Kemudian pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 16.00 WITA polisi langsung bergerak ke lokasi.
Informasi yang diterima Klik Kaltim, pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR diamankan polisi untuk mendalami keterangan.
Baca Juga: Saat Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar, Diramal Rebutan Harta Gono Gini Tak Kunjung Usai
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, seluruh penghuni pondok perempuan dan laki-laki sudah dipulangkan.
"Iya diamankan tadi sore. Dugaannya pelecehan seksual cuman itu informasi awal. Nanti akan diperiksa lebih lanjut," kata Iptu Abdul Khoiri, Kamis (6/10/2022).
Untuk diketahui di Pesantren itu terdapat 44 orang putri, dan putra ada 86 orang. Jarak kedua asrama sekitar 300 meter. Polres Bontang rencananya menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET