SuaraKaltim.id - Ratusan driver transportasi online Balikpapan berbondong-bondong turun ke jalan, Senin (10/10/2022). Mereka menuju kantor DPRD Kota Balikpapan.
Turun ke jalan ini merupakan bentuk kekecewaan para driver transportasi online terhadap sistem yang diterapkan aplikator.
Mulai dari ojek online (Ojol) hingga driver taksi online mengeluhkan dengan sistem yang diberlakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi online.
Driver ojol yang turun ialah GO-JEK, Grab, hingga Maxim turut mewarnai aksi di depan kantor DPRD Balikpapan.
Nani salah satu peserta aksi yang juga driver ojol mengaku, sistem dari aplikator sangat buruk. Dia biasanya yang bisa mencapai Rp 6 juta pendapatan sebulan kini hanya mendapatkan sekitar Rp 1 juta sebulan.
"Sekarang sistemnya beda. Tergantung akun kita, kalau sistemnya lagi bagus bisa dapat Rp 6 juta. Kalau lagi jelek sistemnya, saya cuma bisa Rp 1 juta sebulan. Padahal saya on bite seharian. Pernah dapat satu hari satu orderan," katanya kepada jurnalis media ini, Senin (10/10/2022).
Tentu kondisi tersebut sangat merugikan Nani dan driver ojol lainnya. Apalagi jarak orderan yang cukup jauh dengan sistem random.
"Kalau dulu kan sistemnya yang terdekat. Sekarang acak, bisa sampai 7 km juga jaraknya. Bukan hanya kami saja yang mengeluhkan, pelanggan juga kadang mengeluh," tambah ibu 2 anak itu.
Dia yang sudah empat tahun sebagai ojek online berharap ada kebijakan dari aplikator. Mengingat dia menggantungkan hidup dari ojol.
Baca Juga: MPR Bahas Sistem Demokrasi Bareng Wantimpres: Apa Mampu Tekan Korupsi yang Makin Meningkat?
Uang hasil dari narik ojek online dia pakai untuk menghidupi anak-anaknya, terlebih dia merupakan single parent.
"Semoga ada perbaikan sistem lah dari aplikator. Karena kami bergantung pada ngojek ini," ucapnya.
Sementara itu Om Law, koordinator aksi mengatakan mereka menuntut kepada pemerintah untuk menegakkan keadilan yaitu aturan undang-undang yang telah dibuat untuk aplikator. Yakni terkait komisi sesuai aturan yakni hanya 15 persen.
"Tapi sekarang aplikator memotong hingga 20 persen. Inilah yang menjadi masalah buat kami ojek online," sebutnya.
Tak hanya itu mereka menyuarakan ada pungutan liar yang tidak masuk dalam aturan. Sebagai jasa aplikasi dan biaya lainnya yang tidak diatur dalam aturan menteri tersebut.
Mereka pun meminta pada wakil rakyat dj DPRD Balikpapan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026