SuaraKaltim.id - Setelah sempat tertahan sejak awal tahun, dana hibah non tahapan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akhirnya dicairkan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, dana hibah non tahapan di 2022 hanya cairkan sebesar Rp 450 juta. Jumlah tersebut jauh dari total pengajuan yang diajukan oleh KPU Kota Balikpapan yakni sebesar Rp 1,6 miliar.
“Untuk hibah di 2022, tergantung pelaporan untuk hibah di 2021. Karena di 2022 ini dicairkan hanya Rp 450 juta dari pengajuan sebesar Rp 1,6 miliar. Hal itu karena laporan yang dianggap lengkap untuk penggunaan dana hibah di 2021 itu hanya 410 juta,” katanya, Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan, pada dasarnya, KPU Balikpapan memiliki 3 sumber dana. Yang pertama berasal dari APBN yang dipergunakan untuk membayar gaji karyawan dan operasional lain-lain.
Lalu, juga ada hibah pemilu yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Kemudian di luar itu ada hibah non tahapan yang dialokasikan dari APBD Kota Balikpapan.
“Kita biasa menerima setiap tahun itu rutin Rp 1,6 miliar untuk pembayaran air listrik dan lainnya. Tapi kita syukuri aja,” ujarnya.
Ia menuturkan dana hibah non tahapan yang cair dipergunakan untuk membiayai pembiayaan BBM dan operasional lainnya, meskipun masih jauh dari besaran pengajuan yang diajukan.
“Kita syukuri aja kita bisa bayar listrik bisa membiayai BBM teman-teman dan juga memperbaiki atap bocor,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat