SuaraKaltim.id - Setelah sempat tertahan sejak awal tahun, dana hibah non tahapan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akhirnya dicairkan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, dana hibah non tahapan di 2022 hanya cairkan sebesar Rp 450 juta. Jumlah tersebut jauh dari total pengajuan yang diajukan oleh KPU Kota Balikpapan yakni sebesar Rp 1,6 miliar.
“Untuk hibah di 2022, tergantung pelaporan untuk hibah di 2021. Karena di 2022 ini dicairkan hanya Rp 450 juta dari pengajuan sebesar Rp 1,6 miliar. Hal itu karena laporan yang dianggap lengkap untuk penggunaan dana hibah di 2021 itu hanya 410 juta,” katanya, Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan, pada dasarnya, KPU Balikpapan memiliki 3 sumber dana. Yang pertama berasal dari APBN yang dipergunakan untuk membayar gaji karyawan dan operasional lain-lain.
Lalu, juga ada hibah pemilu yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Kemudian di luar itu ada hibah non tahapan yang dialokasikan dari APBD Kota Balikpapan.
“Kita biasa menerima setiap tahun itu rutin Rp 1,6 miliar untuk pembayaran air listrik dan lainnya. Tapi kita syukuri aja,” ujarnya.
Ia menuturkan dana hibah non tahapan yang cair dipergunakan untuk membiayai pembiayaan BBM dan operasional lainnya, meskipun masih jauh dari besaran pengajuan yang diajukan.
“Kita syukuri aja kita bisa bayar listrik bisa membiayai BBM teman-teman dan juga memperbaiki atap bocor,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu