SuaraKaltim.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) menindaklanjuti adanya pasangan suami dan istri (Pasutri) yang lumpuh di Kelurahan Kanaan.
Kepala Dissos-PM Bahtiar Mabe mengatakan, tim sudah mengunjungi tempat tinggal pasangan pasutri tersebut untuk melakukan survei.
Nantinya setelah dilakukan survei akan dipertimbangkan untuk mendapatkan program bantuan sosial. Misalnya dalam mendapatkan pasokan makanan bergizi di program rantang kasih.
"Tim sudah turun kelapangan. Nanti akan dibahas terlebih dahulu. Saya belum dapat laporan dari tim yang survei," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (16/10/2022).
Kemudian, ia menyatakan soal penerima rantang kasih untuk 2022 ini masuk dalam daftar tunggu. Tetapi, kalau tidak memungkinkan akan mendapat pada 2023 mendatang bersamaan dengan penambahan kuota penerima.
Sementara untuk tempat tinggal. Dirinya mengarahkan ke dinas terkait untuk juga ikut dalam merespons soal kelayakan tempat tinggalnya.
"Yang jelas akan ditindaklanjuti. Kita bisa masukkan mereka di daftar tunggu penerima rantang kasih 2022, atau di 2023 mendatang," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan, Edy Prabowo mengatakan persoalan pemindahan rumah bisa saja dikakukan.
Perkimtan memiliki fasilitas Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di tiga lokasi. Pertama Kelurahan Api-api, Kelurahan Loktuan, dan Kelurahan Guntung.
Baca Juga: Tidak Bikin Ranjang di Rumah Mertua Ribut, Coba Pasutri Pakai Gaya Bung Lotus Mekar Jamin Melayang
"Kalau Rusunawa yang mungkin bisa di Kelurahan Guntung. Sementara di dua lokasi lainnya sudah penuh. Tetapi karena ini masalah sosial mungkin bisa juga di Rumah Singgah Dinsos-PM apalagi menyangkut kesehatan dan kesehatan," ucapnya.
Pasutri Lumpuh dan Miskin di Bontang Barat, Ketua DPRD Singgung Pemkot yang Luput Perhatikan Warganya
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam merasa miris melihat sepasang suami istri yang lumpuh di Kelurahan Kanaan. Apalagi mereka luput dari perhatian pemerintah.
Pasutri itu tergolong masyarakat yang kurang mampu dan butuh penanganan yang cepat. Utamanya, mencarikan solusi tempat tinggal yang layak.
Ia pun menyayangkan ketidakpekaan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) yang luput dengan kondisi warganya.
"Pemerintah harusnya bisa hadir memberikan pelayanan yang baik kepada warganya ini amanah Undang-Undang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional