SuaraKaltim.id - Adanya laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.
Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
Untuk di Kota Balikpapan kata Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengaku, kasus gangguan ginjal pada anak informasi yang didapat belum ada ditemukan. Baik itu di Kaltim pada umumnya dan Kota Balikpapan pada khususnya.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan juga telah meneruskan surat edaran (SE) dari Plt Dirjen Yankes Kemenkes kepada seluruh Pimpinan Fasyankes dan tenaga kesehatan (Nakes), untuk menghentikan peresepan obat cair dan juga kepada apotek untuk menghentikan sementara penjualan obat cair untuk anak.
“Kepada masyarakat kami menghimbau agar tidak panik dan anak-anak yang sakit tetap dapat mendapat terapi sesuai indikasi berdasarkan resep dokter dengan sedian puyer selain obat cair,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Untuk diketahui, sejak akhir Agustus kemarin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.
Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara (Jubir) Kemenkes, dr Syahril.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Miris, Bocah 8 Tahun di Kutim Jadi Korban Kekerasan Ayah dan Ibu Tirinya
-
Kaltim Dorong Sekolah Terapkan Sistem Hybrid, Guru Dituntut Jadi Fasilitator
-
Pemkab PPU Bekali Nelayan Pesisir Demi Kelestarian Laut Penyangga IKN
-
Demo DPRD Kaltim Berujung Represif? LBH Samarinda Angkat Kasus ke Polisi
-
KPK Perketat Jerat di Kasus Suap Tambang, Dayang Donna Tunggu Giliran?