SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Dari dua tersangka tersebut polisi mengamankan barang bukti 8 paket sabu seberat 2,9 gram.
Petugas juga mendapati barang bukti berupa 11 lembar plastik klip, 1 lembar plastik warna putih, 1 unit HP Oppo hitam, dan 1 unit HP Vivo Y21 S biru.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made mengungkapkan, keduanya ditangkap terpisah. Pada aksi pertama petugas meringkus tersangka I (29) di Jalan Transmigrasi Plajau Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kamis (20/10/2022) dini hari.
Setelah dilakukan pengembangan, sabu diakui oleh I (29) adalah milik tersangka berinisial R (36). Barang haram tersebut disimpan di Perkebunan Sawit KM 12 Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat.
“Atas dasar tersebut, Polsek Simpang Empat kemudian menangkap R (36) dan saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Ia menambahkan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Jalan Transmigrasi Plajau, Desa Barokah. Katanya di sana sering terjadi transaksi narkotika.
Hal ini yang kemudian ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Simpang Empat hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Perbuatan keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim