SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Dari dua tersangka tersebut polisi mengamankan barang bukti 8 paket sabu seberat 2,9 gram.
Petugas juga mendapati barang bukti berupa 11 lembar plastik klip, 1 lembar plastik warna putih, 1 unit HP Oppo hitam, dan 1 unit HP Vivo Y21 S biru.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made mengungkapkan, keduanya ditangkap terpisah. Pada aksi pertama petugas meringkus tersangka I (29) di Jalan Transmigrasi Plajau Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kamis (20/10/2022) dini hari.
Setelah dilakukan pengembangan, sabu diakui oleh I (29) adalah milik tersangka berinisial R (36). Barang haram tersebut disimpan di Perkebunan Sawit KM 12 Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat.
“Atas dasar tersebut, Polsek Simpang Empat kemudian menangkap R (36) dan saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Ia menambahkan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Jalan Transmigrasi Plajau, Desa Barokah. Katanya di sana sering terjadi transaksi narkotika.
Hal ini yang kemudian ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Simpang Empat hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Perbuatan keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026