SuaraKaltim.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya cuplikan video warga korban penggusuran meraung-raung meminta pertolongan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria memperlihatkan anak-anak sedang menangis karena rumahnya sudah dirobohkan oleh Satpol PP.
Dilihat Senin (24/10/2022) dalam video yang diunggah ulang akun Instagram, @makcombackreal, terlihat anak-anak itu dalam posisi jongkok di bawah puing-puing bangunan untuk berlindung dari guyuran hujan.
Disebutkan jika aksi penggusuran yang dilakukan Petugas Satpol PP itu terjadi di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tindakan penggurusan terhadap belasan rumah semi permanen itu disebutkan lantaran kawasan itu diklaim adalah lahan milik Dinas Kehutanan Pemprov NTT.
Sembari memperlihatkan kondisi anak-anak yang memprihatinkan itu, pria yang merekam itu meminta pertolongan dari Presiden Jokowi.
"Kasihan pak presiden, lihat anak kecil sampai nangis-nangis seperti ini. Sampai hati pemerintah Provinsi NTT bisa seperti ini. Pak Presiden tolong. Tolong kami warga yang ada di Pubabo," kata pria perekam video, dikutip Selasa (25/10/2022).
Pria dalam video itu pun terisak-isak saat kembali meminta pertolongan kepala negara terkait adanya penggusuran yang dilakukan pemerintah setempat.
Di situ, terlihat anak-anak yang berlindung di rumah yang sudah dirobohkan itu ikut menangis.
"Ini anak-anak kecil pak sampai seperti ini. Pak presiden kami mohon, kami mohon pak. Ini keterlaluan sekalian pemerintahan Provinsi NTT, sadis pak, sedih sekali. Ini anak-anak sampai kehujanan, digusur rumahnya, terus disiksa seperti ini, dibiarkan harus basah kuyup," kata pria sembari menitikan air mata.
Baca Juga: Siang Bolong, Komplotan Maling Sasar Rumah Kosong di Pesanggrahan Jaksel, Gasak Mobil hingga TV
"Di mana tanggung jawab negara Indonesia?" kata pria itu lagi sembari menangis.
Beredarnya video korban penggusuran itu pun menjadi sorotan publik. Beragam komentar pun diutarakan warganet menanggapi video anak-anak yang tidak memiliki tempat tinggal setelah rumah mereka digusur aparat Satpol PP.
Banyak netizen yang sangat menyayangkan tindakan penggusuran itu. Karena, dianggap tidak memberikan solusi kepada warga-warga yang menjadi korban.
"Walaupun itu memang tanah orang lain, tapi setidaknya pemerintah setempat ikut membantu mencari solusi untuk mengalokasikan para rakyat kecil seperti ini. bukan malah menghancurkan setelah itu tutup mata tutup telinga. mereka juga manusia, rakyat kecil yg butuh dibantu dan diperhatikan ," tulis akun @bab******.
"Kalau rubuhin bangunan gitu ya kasih solusi lah jangan setelah rubuhin ditinggal pergi gitu aja," timpal akun @rud*****.
"Kasih solusi tempat tinggal dulu dong kalau emang mau gusur ,jangan main gusur aja ,kalau mau main gusur semua bisa pak jadi pemimpin tapi kan bapak Di pilih buat cari kan masyarakat solusi," sahut akun @an****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!