SuaraKaltim.id - Video durasi beberapa detik viral di media sosial (Medsos). Video itu disebut merekam Nikita Mirzani saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Nikita sendiri tak terlihat dalam video. Diduga salah satu karyawan yang ada di Kejari Serang yang merekam video tersebut.
"Nggak mau! Nggak mau!," teriak suara yang disebut Nikita Mirzani, dikutip Rabu (26/10/2022).
Teriakan Nikita itu berlanjut. Ia bahkan menyebut nama Dito Mahendra dan Ferdy Sambo.
"Apaan! Nggak semua! Nggak ada, nggak ada!” teriak Nikita.
Keterangan senada ditulis di video. Di situ disebutkan bahwa Nikita ngamuk histeris.
"NIKITA MIRZANI DITAHAN! NGAMUK HISTERIS SAMPAI SEBUT FERDY SAMBO," tuturnya.
Video itu diunggah di akun gosip @viral62com. Admin dari akun tersebut juga memberikan keterangan di unggahannya.
"Nikita Mirzani Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Pengacara: Dia Punya Anak. SERANG, KOMPAS.com - Pengacara Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengaku kecewa dengan keputusan jaksa penuntut umum yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang, Banten," jelasnya.
Baca Juga: Bukannya Marah, Orang Tua Brigadir J Sambut Bharada E yang Berlutut Sungkem di Depannya
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang juga ikut menyebut nama Ferdy Sambo usai melihat video itu.
"Kapan dia nyebut ferdi sambo bagian mananya dia manggil ferdy sambo cokkkk yg ada dia manggil Dito Mahendra," ucapnya.
"99% netijen bahagia,bener ngga??," tanyanya.
"Siapa? Yg laporin dirimu lah kepolisi. Sambo lagi mumet ma ancaman hukuman mati atau seumur hidup dah ribet hidupnya gk bisa jadi backing soda lagi.," katanya.
"Pelajaran,,agar kedepan jgn suka ngeremehin smua org,,jgn suka ikut campur ursan smua org,,,,klo udh kek gni mo ngapain,,anak yg harus jd korban ..mdh2an jd pelajaran buat dia agr kedepan gk suka nyinyir lgi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya