Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 02 November 2022 | 12:00 WIB
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Balikpapan menemui Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Irfan Taufik.

Pertemuan itu untuk menanyakan kelanjutan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Balikpapan dari fraksi PKS Syukri Wahid dan Amin Hidayat.

“Kami menjalankan disposisi dari pimpinan DPRD Kota Balikpapan untuk menemui Pengurus DPD PKS Balikpapan yang di wakili Bapak Subari,” ujar Irfan Taufik usai audiensi dengan DPD PKS Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).

“Prinsipnya beliau menanyakan terkait dengan berbagai surat yang telah dilayangkan DPD PKS Balikpapan untuk pengusulan PAW. Dalam sarat disebutkan ada dua anggota yaitu Pak Syukri Wahid dan Amin Hidayat,” ucapnya.

Baca Juga: Pendukung Prabowo Pada Pilpres 2019 Merapat Ke Anies Baswedan, PKS Sumsel Didatangi Relawan

Ia mengatakan, PAW belum bisa diproses karena hingga kini masih menunggu surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya Pimpinan DPRD sudah konsultasi ke Kemendagri.

“Jadi konsultasi ke kemendagri itu adalah bagian, sebelum pengambilan keputusan oleh pimpinan DPRD untuk dijadikan advice atau bahan pertimbangan (PAW) dan seterusnya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Pengurus DPD PKS Balikpapan akan kembali mendatangi Kemendagri untuk menanyakan terkait kelanjutan proses PAW dua anggota DPRD Balikpapan tersebut.

“Kami berencana dengan PKS untuk bersama-sama ke kemendagri untuk menanyakan lagi kelanjutan terkait dengan ini, terkait dengan permohonan advice ini,” tukasnya.

Baca Juga: Isu PKS Masuk Kabinet Jokowi Bagai Unta Masuk Lubang Jarum, Ogah Cuci Piring Kotor!

Load More