SuaraKaltim.id - Sebuah video dengan durasi beberapa detik viral di media sosial (Medsos) Instagram. Dalam video itu memperlihatkan beberapa orang yang diduga adalah siswa sedang menulis sebuah surat.
Surat itu melarang para guru untuk terlambat. Ditegaskan di surat itu, jika guru terlambat masuk, maka mereka dilarang untuk mengajar.
Surat itu bahkan ditempelkan di depan ruang kelas. Menggunakan selotip hitam yang ditempelkan di tiap ujungnya, seorang siswa laki-laki menempelkan surat tersebut.
"GURU TELAT DILARANG MASUK. INGAT SILA KE-5 PANCASILA," kata mereka, dikutip Sabtu (5/11/2022).
Video surat penulisan dan penempelan surat itu lantas diunggah di akun informasi lokal @penajam_terkini. Admin dari akun tersebut juga memberikan keterangan di unggahannya.
"Gmana komentar buhanmu wal. kucing salto," jelasnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Beberapa dari mereka seolah menjadi guru dan memberikan jawaban lucu lainnya.
"Guru: " Oke,, gw 'kan yg pegang NILAI " ," ujarnya.
Baca Juga: Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
"Dilarang masuk gak tuh," sahutnya.
"jadi inget dosenku, klo kita telat 15 mnit kita boleh masuk tp dengan konsekuensi gak boleh ttd absen begitu sebaliknya kalo beliau yg telat masuk dalam 15 menit kelas kosong.," sebutnya.
" :
Sahabat Sayyidina Ali RA berkata: “Saya adalah seorang hamba sahaya dari orang yang telah mengajariku satu huruf. Terserah padanya, saya mau dijual, di merdekakan ataupun tetap menjadi hambanya.," tuturnya.
"Paling betul sudah," katanya.
"Aku sih yesss ," sahutnya.
"Keren sdh kh begitu ?," tanyanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim