Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 12 November 2022 | 20:05 WIB
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; dan

8. Sehat jasmani dan rohani

BAGI NON PNS:

Baca Juga: Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita IKN Nusantara Sudah Dibuka, Cek Formasi Lengkapnya di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana; Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial; Tidak menjadi anggota pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; 8. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; 9. Sehat jasmani dan rohani; 10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, dapat mengirimkan berkas lamaran ke email sekretariat@ikn.go.id hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

Baca Juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Semak-semak di Balikpapan Tanpa Sehelai Kain, Tali Pusar Masih Menempel

Sementara itu, pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.

Load More