SuaraKaltim.id - Baliho Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Jalan A Yani, Km 30, Guntung Payung, Banjarbaru dirusak orang tak dikenal. Baliho itu bergambarkan wajah Anies Baswedan.
Pengrusakan baliho dikabarkan terjadi pada Minggu (13/11/2022) kemarin. Baliho itu bertuliskan ‘Nasdem Partaiku, Anies Presidenku’.
Foto besar mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak sendirian. Ada jajaran petinggi Partai Nasdem juga di baliho tersebut. Baliho itu tampak sobek di bagian tengah, dengan bagian baliho terlipat ke atas.
Baliho terpasang sejak Kamis (10/11/2022) lalu, hingga ditemukan sudah rusak atau sobek di bagian tengah hingga terlihat bagian rangka penyangga baliho pada Minggu kemarin.
“Kami menduga pengrusakan terhadap properti Partai Nasdem berupa baliho ini terjadi pada Minggu (13/11/2022). Sementara ini, kami belum mengetahui siapa pelakunya,” ucap Ketua DPD Partai Nasdem Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/11/2022).
Mantan Wakil Wali Kota Banjarbaru ini prihatin terhadap ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dengan merusak baliho Partai Nasdem. Serta sosialisasi Anies Baswedan sebagai bakal calon Presiden RI dukungan partainya juga dikhawatirkan.
“Baliho itu sengaja kami pasang untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Partai NasDem ke-11 dengan memasang petinggi Nasdem Kalsel dan Kota Banjarbaru, termasuk foto Anies Baswedan,” katanya.
“Kami yakin warga Banjarbaru adalah warga punya karakter baik, berbudaya dan agamais. Jadi, kemungkinan pengrusakan baliho milik Partai Nasdem hanya dilakoni oleh oknum warga,” tuturnya.
Pasca deklarasi dukungan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, terhadap Anies sebagai calon Presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang, sejumlah komponen warga Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambutnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Bertemu Dubes USA di Bali, Andi Sinulingga: Kapasitasnya Apa Ya Kok Bukan Ganjar?
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Kalsel, Martinus bersyukur dan menyambut gembira atas deklarasi calon presiden oleh Partai Nasdem.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Partai Nasdem yang telah mendeklarasikan bahwa mendukung atau mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden di Pilpres 2024 mendatang,” ucapnya, di Hotel Efa, Senin (3/10/2022) lalu.
Martinus menyampaikan, alasan pihaknya memilih menjadi relawan Anies Baswedan karena berkaca dari keberhasilannya memimpin DKI Jakarta.
“Kami di Kalsel ingin ada perubahan, kami Kalsel mau seperti Jakarta juga perlakuannya,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Ferdinand 'Tantang' Surya Paloh: Berani Nggak Tarik Menteri Nasdem dari Kabinet Jokowi?
-
Posisikan Aher sebagai Cawapres Anies Baswedan, Pengamat Minta PKS Evaluasi: Bukan Membantu Justru Hanya Jadi Beban
-
Rocky Gerung Nilai Sosok Ideal Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Bukan AHY dan Aher
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!