SuaraKaltim.id - Pakaian adat jadi seragam sekolah bakal diterapkan bagi siswa. Mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA akan mengikuti aturan baru pemerintah tersebut.
Penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Dikbudristek RI Nomor 50/2022. Aturan ini mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Di Kutai Timur (Kutim) aturan ini belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima masing-masing Dinas Pendidikan, Kota/Kabupaten.
Plt Kepala Disdik Kutim, Irma Yuwinda menyatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus terhadap pembelajaran tatap muka (PTM). Menurutnya, penataan PTM jadi perhatian utama mengingat baru efektif kembali diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini.
“Belum (penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah), kita fokus pembelajaran tatap muka. Karena ini kan baru jalan dari Juli kemarin,” katanya saat ditemui, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Dia pun berharap sekolah untuk saat ini cukup konsentrasi terhadap sistem pembelajaran. Kendati demikian, Irma mengaku Disdik Kutim sedang mempelajari turunan aturan untuk tiap daerah.
“Intinya kami sudah terima edaran nya, sedang kami pelajari. Begitu sudah siap baru kami tindaklanjuti,” kata Irma.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kemungkinan pemakaian pakaian adat sebagai seragam masih perlu dikaji. Pasalnya di Kutim sendiri termasuk daerah yang masyarakatnya heterogen.
Untuk itu pihaknya masih menunggu dan mempelajari instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Baca Juga: Kerja di Belanda Pakai Seragam SMA, Penampilan TikTokers Ini Banjir Pujian
“Intinya belum ada mengarah ke pakaian adat apalagi masyarakat kita dari berbagai daerah dan suku,” ucapnya.
Namun yang paling penting, lanjutnya sebelum aturan ini diterapkan di sekolah, sekolah perlu sosialisasi ke siswa dan orang tua. Dia berharap, aturan ini tidak memberatkan baik itu siswa maupun orang tua siswa.
“Intinya jangan sampai memberatkan Anak dan orang tuanya,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!