SuaraKaltim.id - Pakaian adat jadi seragam sekolah bakal diterapkan bagi siswa. Mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA akan mengikuti aturan baru pemerintah tersebut.
Penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Dikbudristek RI Nomor 50/2022. Aturan ini mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Di Kutai Timur (Kutim) aturan ini belum diberlakukan, meskipun surat edaran dari Kementerian sudah diterima masing-masing Dinas Pendidikan, Kota/Kabupaten.
Plt Kepala Disdik Kutim, Irma Yuwinda menyatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus terhadap pembelajaran tatap muka (PTM). Menurutnya, penataan PTM jadi perhatian utama mengingat baru efektif kembali diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini.
“Belum (penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah), kita fokus pembelajaran tatap muka. Karena ini kan baru jalan dari Juli kemarin,” katanya saat ditemui, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Dia pun berharap sekolah untuk saat ini cukup konsentrasi terhadap sistem pembelajaran. Kendati demikian, Irma mengaku Disdik Kutim sedang mempelajari turunan aturan untuk tiap daerah.
“Intinya kami sudah terima edaran nya, sedang kami pelajari. Begitu sudah siap baru kami tindaklanjuti,” kata Irma.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kemungkinan pemakaian pakaian adat sebagai seragam masih perlu dikaji. Pasalnya di Kutim sendiri termasuk daerah yang masyarakatnya heterogen.
Untuk itu pihaknya masih menunggu dan mempelajari instruksi langsung dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Baca Juga: Kerja di Belanda Pakai Seragam SMA, Penampilan TikTokers Ini Banjir Pujian
“Intinya belum ada mengarah ke pakaian adat apalagi masyarakat kita dari berbagai daerah dan suku,” ucapnya.
Namun yang paling penting, lanjutnya sebelum aturan ini diterapkan di sekolah, sekolah perlu sosialisasi ke siswa dan orang tua. Dia berharap, aturan ini tidak memberatkan baik itu siswa maupun orang tua siswa.
“Intinya jangan sampai memberatkan Anak dan orang tuanya,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger