SuaraKaltim.id - Seorang buruh di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) meninggal dunia setelah gagal menumpangi sebuah truk berjalan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.
Peristiwa memilukan itu dialami korban berinisial JP (37) saat hendak menumpangi truk dengan nomor polisi DC 8818 XG yang melintas dari arah Jalan Porsas menuju Jalan TVRI.
“Mungkin niatnya menumpang langsung naik, tapi tidak berhasil dan kepalanya terlindas ban truk,” jelas Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Lanjut dijelaskannya, truk yang melindas korban merupakan milik pelabuhan sekitar. Pun demikian dengan korban yang diketahui bekerja sebagai buruh pelabuhan di Jalan Tien Soeharto, tepatnya di dekat Kantor Pegadaian Kelurahan Nunukan timur Kecamatan Nunukan, Nunukan.
“Iya itu kan truk pelabuhan, terus korban juga buruh pelabuhan,” tambahnya.
Dari penyelidikan sementara, korban diduga menumpangi truk tanpa sepengetahuan sopir.
“Saat jalan menurun dan menikung tiba-tiba korban ini menaiki truk dari samping kiri bak. Korban naik saat posisi kendaraan masih berjalan,” katanya lagi.
Arofiek menjelaskan, usai kecelakaan pihaknya langsung bergegas melakukan olah tempat kejadian perakra dan mengamankan CCTV yang berada di lokasi kejadian untuk mengurai pasti kronologis kejadian tersebut.
“Untuk CCTV sudah kita amankan, dan supir saat ini masih menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Baca Juga: Gak Main-main, Maling Terekam CCTV Curi Truk dan Pikap di Surabaya Subuh-subuh
Dari pemeriksaan sementara petugas, sopir truk mengaku saat kejadian tidak tahu-menahu kalau kendaraan roda enam yang dikemudikannya sedang ditumpangi korban dari belakang.
“Pengakuan sopir juga mengatakan dia tidak mengetahui ada yang naik ke truknya,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Khususnya pada rekaman CCTV dan pendalaman keterangan sopir truk untuk mengurai pasti kronologis kecelakaan yang merenggut nyawa buruh pelabuhan di Nunukan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat