SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Utara berhasil menyita double L sebanyak 15.570 butir saat mengamankan YH. YH adalah warga Jalan Kruing Raya, Batu Ampar, Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Eko Budiyatno mengatakan, berawal dari informasi sekitar terkait peredaran narkoba. Kemudian Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan.
“Kemudian kita mengamankan tersangka pada saat duduk di teras (rumah), TKP Jalan Klamono RT 63 Nomor 22 Muara Rapak sekitar jam 20.30 WITA,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Kemudian polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu kardus berisi 15 botol warna putih masing-masing berisi 1.000 butir double L total 15 ribu butir.
“Tiga botol plastik warna putih, 320 butir double L, 250 double dalam kemasan plastic dalam rokok, satu buah gunting, lakban dan satu unit HP,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, double L tersebut diperoleh dari S yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka menjualnya 1.000 butir Rp 1.450.000.
“Keuntungannya Rp 100 ribu per seribu butir dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” lugasnya.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'