SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396,04. Upah ini naik 6,20 persen jika dibandingkan UMP 2022.
Hal itu ditetapkan dalam Pengumuman Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 561 / 11854 / 2187-IV / B.Kesra. Tentang, Penetapan Upah Minimun Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023. Yang ditetapkan berlaku per 1 Januari 2023.
“Menetapkan Upah Minimum Provinsi Kaltim Tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396,04 (Tiga Juta Dua Ratus Ribu Satu Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Koma Nol Empat Sen,” demikian Diktum Kesatu Keputusan tersebut dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
“Upah sebagaimana angka 1 berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” bunyi Diktum Kedua.
Pada Diktum Ketiga ditetapkan, upah dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan.
Dalam Diktum keempat, pengusaha di Kaltim diingatkan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur