SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan AL. AL merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada 30 Agustus kemarin.
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Pandansari, Gang 5, RT 23, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat. Motor raib dibawa kabur tersangka karena tak dikunci.
“Sepeda motornya hilang pada saat di parkir di depan rumah dan dalam keadaan tidak terkunci,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022)
Ketika itu, pelaku melintas depan rumah korban dan melihat motor tak terkunci. Kemudian timbul niat pelaku yang merupakan warga Kilometer 10, Karang Joang untuk membawa kabur.
“Pada saat ini tersangka lewat didepan rumah korban dan melihat motor tidak terkunci pas ada kesampatan langsung mengambil motor tanpa merusak kunci motor. Tersangka mengambil motor karena ada kunci menempel langsung di nyalakan, langsung dibawa kabur,” jelasnya.
Tersangka diamankan di Kawasan Gunung Guntur, Kecamatan Balikpapan Tengah. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah membawa kabur motor bukan miliknya.
“Setelah beberapa bulan atau November kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Gunung Guntur dan kami lakukan pengamanan,” tambahnya.
Dari pengakuan tersangka, motor tersebut selama ini gunakan untuk keperluan sehari-hari. Atas perbuatannya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Fenomena Blue Fire di Jawa Timur Jadi Puncak Perhelatan Maxi Yamaha Day 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas