SuaraKaltim.id - Beredar video aksi guru yang menyawer dua orang biduan dangdut yang sedang melantunkan lagu. Dalam video yang beredar, tampak guru itu memegang segepok uang sembari bergoyang di atas panggung.
Dikutip Jumat (02/12/2022), dalam video yang turut diunggah akun Instagram, @kabarnegri, tampak guru yang menyawer uang ke biduan itu menggunakan kacamata dan mengenakan orang berseragam dinas guru atau PGRI.
Dalam video yang beredar, sembari memamerkan segepok uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu di tangan kanannya, guru itu sempat merangkul tubuh biduan yang mengenakan gaung putih.
Tampak pula, biduan wanita itu mengambil uang saweran yang dikepal oleh guru tersebut.
Dalam narasi video itu, disebutkan jika peristiwa guru nyawer biduan dangdut itu terjadi di Kabupaten Pandeglang. Video nyawer biduan itu disebutkan terjadi saat Peringatan Hari Guru tingkat Kabupaten Pandeglang, 25 November 2022 lalu.
Aksi guru bagi-bagi uang ke biduan dangdut di atas panggung menjadi sorotan warganet. Beragam komentar dari warganet membanjiri kolom komentar menanggapi video itu.
Namun, banyak warganet yang menyayangkan aksi guru yang menyawer duit ke biduan itu. Video guru nyawer biduan dangdut juga dibanjiri komentar sarkatis dari netizen.
"Dari rakyat untuk nyawer wkwkwk," kata akun @tg*** sembari memberi emoji tertawa.
"Positif thinking, mungkin si bapak abis dapet gusuran, trus bagi2 rejeki ke keponakannya yang berprofesi penyanyi dangdut," tulis akun @wa****** sambil menyematkan emoji tertawa.
Baca Juga: 4 Tipe Orang Pemalu yang Paling Sering Ditemukan, Apa Saja?
"Aduh guru skrg minum AHLAQ dan adab kaya GT beda SM guru jaman dl...guru skrg nuntut gaji guru naik tapi kualitas guru nol," timpal akun @he*******.
"Jangan sampai itu Dana BOS," tulis akun @ru******.
"Itu ketua koperasi ngasih duit ke anggota koperasi?," kata akun @ma*** sembari memberi emoji tertawa.
"Patut dicontoh kah?," tanya akun @aw******.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026