SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MR (43) tega menyetubuhi gadis di bawah umur di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Pelaku yang seorang buruh ini melakukan perbuatan amoral hingga mengakibatkan korban hamil.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor menyampaikan, MR melakukan aksi bejat di rumahnya dengan memperkosa gadis yang baru berusia 16 tahun.
“Pelaku melakukan aksinya dengan mencekoki minuman keras kepada korban,” ujarnya dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (16/01/2023).
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Bersitegang dengan Ibu Penjual Miras: 'Jangan Saya Saja Ditertibkan!'
Adapun kejadian ini mulai terungkap saat korban sedang berada di Puskesmas. Di sana, korban bercerita dengan pelapor, sekaligus ibu korban bahwa dirinya telah disetubuhi oleh MR.
Peristiwa ini pertama kali terjadi pada Senin 5 September 2022 lalu, dan terakhir kali pada Kamis 5 Januari 2023. Persetubuhan ini dilakukan sebanyak 3 kali di rumah pelaku.
“Untuk sementara belum dilakukan visum dan korban positif hamil,” ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mako Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Naik Kelas, Miras Lokal Cap Tikus Resmi Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak